Peredaran 98,94 Gram Narkoba di Barsel Berhasil Digagalkan

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2022 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman didampingi Kasatresnarkoba AKP Bagus Winarmoko (kanan) saat menggelar press release. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman didampingi Kasatresnarkoba AKP Bagus Winarmoko (kanan) saat menggelar press release. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Informasi dari masyarakat tentang tindak kriminalitas di suatu tempat menjadi salah satu petunjuk, aparat kepolisian dalam bertindak.

Melalui informasi yang disampaikan melalui aplikasi centrang biru ย yang digagaskan oleh Kapolres Barito Selatan (Barsel), berhasil ย menggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu, dengan barang bukti (Barbuk) seberat 98,94 fram di Wilayah hukum setempat.

“Untuk tersangkanya ada Dua orang inisial M dan R asal Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” ucap AKBP Yusfandi Usman Kapolres Barsel didampingi AKP Bagus Winarmoko Kasatresnarkoba kepada wartawan saat menggelar pres release, di Buntok, Kamis (2/5/2022).

Kapolres mengatakan, kasus ini terjadi pada tanggal 24 Mei lalu, di Jalan Pelita Raya, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten setempat sekira pukul 00.30 WIB. Kedua tersangka ditangkap pada waktu bersamaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ia mengungakpkan, Barbuk yang ditemukan pada saat penggeledahan yakni satu paket sabu dengan berat 98,94 gram, satu plastik bening warna putih, satu buah handphone merek nokia, satu buah handpone android, satu unit mobil dan uang tunai Rp200 ribu.

Baca Juga :  Dramatis! 10 Nelayan Indonesia Selamat dari Cengkeraman Topan Ilsa

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2) jonto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman paling singkat 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun,” ujar Kapolres.

Kapolrel menjelaskan, kasus ini bisa terungkap berkat peran aktif masyarakat Barsel dalam menanggulangi serta memerangi bahayanya penggunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten setempat.

Ditambahkanya, hampir semua pengungkapan kasus tindak pidana kriminal yang terjadi di wilayah hukum setempat berawal dari informasi masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

“Hal ini bukan gombal atau mau menaikan pamor Polres Barsel dalam menindaklanjuti kasus kriminal di daerah setempat, tapi memang betul dan faktanya memang begitu,” ungkapnya.

โ€œBaik itu melalui call center 110 maupun melalui nomor handpone saya yaitu centrang biru dengan memberikan informasi kepada kami dan semua itu saya teruskan ke tim-tim kami dilapangan untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut,” terang Yusfandi.

Baca Juga :  Guru Honorer Senyum Sumringah, Tunjangan Naik Rp 2 Juta: Harapan Baru untuk Pendidikan Indonesia

Ia menyampaikan, bagi masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Polres Barsel melalui call center maupun centrang biru jangan takut data dirinya diketahui oleh khalayak, karena identitas pelapor 100 persen dirahasiakan.

“Dan setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat, langsung kami tindaklanjuti. Saya ucapakan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Barsel sudah membantu kami dalam menanggulangi bahaya narkoba,” katanya

“Mungkin kita tidak bisa setiap hari melakukan penangkapan dan tidak mungkin juga tiap hari mengungkap kasus ini, karena mengungkap kasus narkoba ini membutuhkan proses dan tidak mudah, karena kami sangat hati-hati betul dengan kasus ini, kami cek kebenarannya, karena kalau tidak ada Barbuk pada saat penggeledahan kami tidak bisa menangkap yang bersangkutan,” kata Yusfandi Usman. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir
Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru
Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini
๐๐ž๐ซ๐ค๐ฎ๐š๐ญ ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ขtas ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฆ๐š๐ง๐š๐ง, ๐Š๐š๐ฉ๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ง๐๐ข๐ฆ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ/๐๐ฎ๐ง๐ญ๐จ๐ค ๐“๐ข๐ฃ๐š๐ฎ ๐๐ซ๐จ๐ฌ๐ž๐ฌ ๐๐’๐” ๐๐ข๐ฅ๐ค๐š๐๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’
Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir
Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:55 WIB

Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:23 WIB

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:38 WIB

Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:30 WIB

Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:47 WIB

๐๐ž๐ซ๐ค๐ฎ๐š๐ญ ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ขtas ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฆ๐š๐ง๐š๐ง, ๐Š๐š๐ฉ๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐๐š๐ซ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐ƒ๐š๐ง๐๐ข๐ฆ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ/๐๐ฎ๐ง๐ญ๐จ๐ค ๐“๐ข๐ฃ๐š๐ฎ ๐๐ซ๐จ๐ฌ๐ž๐ฌ ๐๐’๐” ๐๐ข๐ฅ๐ค๐š๐๐š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:36 WIB

Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir

Senin, 2 Desember 2024 - 17:42 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Senin, 2 Desember 2024 - 17:14 WIB

Mendikbud Dikritik Keras Soal Kesejahteraan Guru, FSGI: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Berita Terbaru

Geliat Pameran Otomotif [ANTARA/Arief Firmansyah]

Berita

Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir

Selasa, 3 Des 2024 - 18:55 WIB