1tulah.com,BUNTOK– Dandim 1012/Btk Letkol Inf Dwi Tantomo akan segera mengakhiri tugasnya di wilayah Barsel dan Bartim. Sebelum pelaksanaan serahterima jabatan (Sertijab), ย Tim verifikasi dari Korem 102/Pjg mengunjungi Markas Kodim 1012 Buntok di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Dusun Selatan, pada Jumat (3/6/2022).
Tim verifikasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Personel (Kasipers) Letkol Inf Harson. Dengan didampingi sejumlah staf, yakni Pasiren Letkol Inf Dangkit Sagala, Lettu Cpl Suparlan, Serma Muryono, Serka Maya Rudianto, Serka Dimas Adkha Hardiyatmoko, Sertu Arif Kurniawan, Serka Wahid Doni, dan PNS Sumanto.
Adapun tujuan dan maksud kedatangan mereka tersebut untuk pemeriksaan administrasi yang dilakukan di masing-masing bagian, mulai dari Staf Intelejen, Staf Operasi, Staf Personel, Staf Logistik, Staf Teritorial dan Staf terkait lainya.
Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Dwi Tantomo mengucapkan selamat datang kepada Tim Verifikasi yang membawa perintah dari Komandan Korem (Danrem) 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, untuk melaksanakan proses verifikasi dalam rangka proses Sertijab Dandim 1012/Btk.
“Saya berharap pemeriksaan ini dilakukan secara transparan dan jangan ada hal yang ditutup-tutupi. Lakukan pemeriksaan dengan teliti, baik kegiatan yang sudah maupun sedang dilaksanakan serta anggaran yang sudah terserap,” ujar Dandim.
Hal ini, lanjutnya, dimaksudkan agar setelah serah terima tidak ada permasalahan yang ditinggalkan. Untuk itu ia berpesan kepada Staf Makodim segera mempersiapkan produk-produk staf, dimana program-program selama Dandim menjabat, segera disampaikan kepada tim pemeriksa dari Korem.
โDandim berpesan setelah selesai masa jabatanya agar tidak meninggalkan permasalahan, untuk itu apabila ada hal yang kurang pas tolong disampaikan segera kepada saya,” terangnya.
Di tempat sama, Pasiren Korem 102/Pjg Letkol Inf Dangkit Sagala mengatakan, anggota tim agar bekerja dengan baik, sesuai dengan Staf atau bidang yang sudah ditunjuk. Danrem berharap tidak ada temuan, semua harus diperiksa dengan teliti.
โJangan terburu-buru dalam pemeriksaan, yang membuat pengecekan tidak tuntas. Kita punya waktu 1 hari untuk proses verifikasi, terkait hal itu dari Staf Kodim juga harus terbuka dan apa adanya, sehingga kalau ada permasalahan kita dapat mencari bagaimana solusinya,โ kata Dangkit Sagala. (Alifansyah)