Korban Kekerasan Seksual Harusnya Lebih Diperhatikan, Selama Ini Terbalik

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2022 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.foto suara.com

Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.foto suara.com

1TULAH.COM-Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di masyarakat, sering kali hanya berfokus pada pelaku. Dalam hal ini hanya berfokus pada proses hukum, sementara proses penyembuhan trauma korban kekerasan kurang terperhatikan.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, meminta agar selain fokus pidana terhadap pelaku, kata dia, perhatian terhadap anak yang menjadi korban juga harus serius ditangani.

“Perawatan yang berkesinambungan. Dengan demikian dampak yang dialami korban bisa berkurang,” ujar dia.

Kasus kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan seorang ayah kepada anak tiri di Kota Semarang menjadi perhatian Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.

Baca Juga :  Misi Besar John Herdman: Bidik Pemain "Level Elite" di 5 Liga Top Eropa Demi Piala Dunia 2030

Sosok yang akrab disapa Kak Seto minta Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman maksimal kepada ayah yang diadili karena mencabuli anak tirinya.

“Kami mohon pelaku dijatuhi sanksi maksimal. Mudah-mudahan mendapat perhatian dari majelis hakim,” kata Kak Seto usai beraudiensi dengan Ketua PN Semarang di Semarang sebagaimana dikutip dari suara.com, Selasa (31/5/2022).

Ia berharap hal tersebut akan memberikan efek jera dan tidak sampai terulang lagi.

Menurut dia, PN Semarang sangat menyadari pentingnya perlindungan anak. Ia menegaskan kejahatan seksual harus mendapat perhatian serius.

Selain fokus pidana terhadap pelaku, kata dia, perhatian terhadap anak yang menjadi korban juga harus serius ditangani.

Baca Juga :  Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau

“Perawatan yang berkesinambungan. Dengan demikian dampak yang dialami korban bisa berkurang,” ujar dia.

Sementara itu, Juru Bicara PN Semarang Kukuh Subyakto mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap perkara yang sedang ditangani PN Semarang. “Kami mempertimbangkan suara-suara dari masyarakat,” paparnya.

Meski demikian, lanjut dia, penjatuhan pidana terhadap seorang terdakwa sangat tergantung pada fakta persidangan.

PN Semarang mengadili RD, seorang ayah yang diduga mencabuli anak tirinya. Persidangan perkara yang disidang secara tertutup tersebut sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.(Dikutip dari suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?
Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau
Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir
Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya
Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?
Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM
KPK sebut Dapatkan Bukti Ketua PBNU Terima Dana Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:39 WIB

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:25 WIB

Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:37 WIB

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:48 WIB

Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:06 WIB

Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:11 WIB

Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:33 WIB

KPK sebut Dapatkan Bukti Ketua PBNU Terima Dana Kasus Kuota Haji

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional

Berita Terbaru