Korban Kekerasan Seksual Harusnya Lebih Diperhatikan, Selama Ini Terbalik

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2022 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.foto suara.com

Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.foto suara.com

1TULAH.COM-Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di masyarakat, sering kali hanya berfokus pada pelaku. Dalam hal ini hanya berfokus pada proses hukum, sementara proses penyembuhan trauma korban kekerasan kurang terperhatikan.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, meminta agar selain fokus pidana terhadap pelaku, kata dia, perhatian terhadap anak yang menjadi korban juga harus serius ditangani.

“Perawatan yang berkesinambungan. Dengan demikian dampak yang dialami korban bisa berkurang,” ujar dia.

Kasus kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan seorang ayah kepada anak tiri di Kota Semarang menjadi perhatian Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.

Baca Juga :  KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun

Sosok yang akrab disapa Kak Seto minta Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman maksimal kepada ayah yang diadili karena mencabuli anak tirinya.

“Kami mohon pelaku dijatuhi sanksi maksimal. Mudah-mudahan mendapat perhatian dari majelis hakim,” kata Kak Seto usai beraudiensi dengan Ketua PN Semarang di Semarang sebagaimana dikutip dari suara.com, Selasa (31/5/2022).

Ia berharap hal tersebut akan memberikan efek jera dan tidak sampai terulang lagi.

Menurut dia, PN Semarang sangat menyadari pentingnya perlindungan anak. Ia menegaskan kejahatan seksual harus mendapat perhatian serius.

Selain fokus pidana terhadap pelaku, kata dia, perhatian terhadap anak yang menjadi korban juga harus serius ditangani.

Baca Juga :  JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

“Perawatan yang berkesinambungan. Dengan demikian dampak yang dialami korban bisa berkurang,” ujar dia.

Sementara itu, Juru Bicara PN Semarang Kukuh Subyakto mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap perkara yang sedang ditangani PN Semarang. “Kami mempertimbangkan suara-suara dari masyarakat,” paparnya.

Meski demikian, lanjut dia, penjatuhan pidana terhadap seorang terdakwa sangat tergantung pada fakta persidangan.

PN Semarang mengadili RD, seorang ayah yang diduga mencabuli anak tirinya. Persidangan perkara yang disidang secara tertutup tersebut sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.(Dikutip dari suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

KPK Beberkan Temuan Bukti Baru Keterkaitan Yasonna Laoly dengan Harun Masiku
Tanggapan KPU Usai Muncul Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Ada-ada Saja! Bobby Kertanegara Peliharaan Presiden Prabowo Jadi Kucing Kasta Tertinggi se-Indonesia
4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Waspadai Klinik Kecantikan Abal-Abal, Begini Tips Menghindarinya
Sumbang Donal Trump Rp1 Miliar, Mark Zuckerberg Siap Berdamai dengan Pemerintahan AS Hasil Pemilu Lalu
Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos, Tetap Puncaki Klasemen

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:28 WIB

KPK Beberkan Temuan Bukti Baru Keterkaitan Yasonna Laoly dengan Harun Masiku

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:18 WIB

Tanggapan KPU Usai Muncul Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:03 WIB

Waspadai Klinik Kecantikan Abal-Abal, Begini Tips Menghindarinya

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:36 WIB

Sumbang Donal Trump Rp1 Miliar, Mark Zuckerberg Siap Berdamai dengan Pemerintahan AS Hasil Pemilu Lalu

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:22 WIB

Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:18 WIB

Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos, Tetap Puncaki Klasemen

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:02 WIB

Dualisme Kepengurusan PMI Dipicu JK Ngotot 4 Periode: Agung Laksono Serahkan Hasil Munaslub ke Pemerintah

Berita Terbaru

Gedung KPU RI di Jakarta.foto.suara.com

Nasional

Tanggapan KPU Usai Muncul Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 13 Des 2024 - 18:18 WIB