1tulah.com, BUNTOK-Sebanyak 205 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua Kecamatan di Kabupaten Barito Selatan, resmi dilantik oleh Pj Bupati Lisda Arriyana, Selasa (31/5/2022).
“Untuk Kecamatan Dusun Selatan ada 115 anggota BPD dari 23 Desa yang melaksanakan pemilihan,” ucap Lisda Arriyana, Pj Bupati Barsel kepada 1tulah.com usai melantik anggota BPD di aula Kantor Kecamatan setempat.
Sebenarnya, lanjutnya, Desa di Kecamatan Dusun Selatan ada 24 tapi, ada satu desa yang tidak melaksanakan pemilihan BPD karena masa bhaktinya masih belum berakhir.
“Sedangkan di Kacamatanya Dusun Utara hari ini ada 90 orang yang dilantik menjadi anggota BPD dari 18 Desa,” terangnya.
Lisda menyampaikan, pelantikan anggota BPD ini berdasarkan dengan ketentuan Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Barito Selatan No 3 Tahun 2019 tentang BPD.
Ia mengatakan, pengucapan sumpah/janji ini memiliki makna yang mendalam, karena anggota BPD yang sudah mengucapkan sumpah/janjinya pada hakikatnya tidak hanya disaksikan oleh manusia atau pejabat yang berwenang tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT.
“Karena itu anggota BPD harus benar-benar menyadari akan perbuatannya dengan sungguh-sungguh menghayati dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ditambahkannya, anggota BPD pada dasarnya bagian dari suatu tata pemerintahan yang merupakan wakil dari penduduk Desa, berdasarkan keterwakilan Wilayah yang ditetatapkan secara demokratis.
Ia meminta, agar anggota BPD yang baru dilantik tadi segera menyesuaikan diri, saling bekerjasama, saling dukung, tingkatkan koordinasi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara pribadi dan kelembagaan dengan mempelajari berbagai ketentuan, terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab BPD, sehingga terjalin pola kerjasama yang harmonis serta komunikasi yang baik antar lembaga di Desanya masing-masing.
“Oleh karena jalankanlah tugas kalian dengan sebaik-baiknya dan tolong bersinergi dengan Kepala Desa (Kades) Kalau ada masalah serta hal-hal lainnya, sebelum mengambil keputusan tolong dimusyawarahkan terlebih dulu dengan baik sehingga menghasilkan mufakat bersama,” katanya.
Ia meminta agar para anggota BPD yang dilantik tidak perlu terlalu mengedepankan ego masing-masing, terutama dalam hubungan antara Kades dan Ketua serta anggota BPD.
Pesan yang sangat menohon dari Pj Bupati Barsel terhadap para anggota BPD ini, bukan tanpa dasar. “Karena kalian adalah orang yang dipercayakan oleh masyarakat untuk memimpin mereka melalui pemilihan. Karena Kades dan BPD mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing, jadi harus bisa bekerja sama dan membangun sinergitas untuk kemajuan desa,” kata Lisda Arriyana. (Alifansyah)