Musisi ini Kembali Masuk Bui Gara-gara Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2022 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH – Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) kembali menangkap pria berinisial MH alias Ian (34) di jalan Kolam Pipit , Rt. 013, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Ian diketahui seorang Gitaris/Musisi Band lokal Muara Teweh ini, pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama dan baru saja menghirup udara bebas.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 1 (satu) paket plastik klip diduga berisikan shabu berat dengan berat sekitar 2,20 gram, 1 (satu) buah Hp merk Samsung type A03S warna hitam, 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam, 2 (dua) buah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 300.000 serta barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Dualisme Kepengurusan PMI Dipicu JK Ngotot 4 Periode: Agung Laksono Serahkan Hasil Munaslub ke Pemerintah

Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadyana Sik melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering di gunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis shabu. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan sedang berada di dalam rumah.

“Saat kita mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan disaksikan ketua Rt setempat di ditemukan 1 (satu) buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang di temukan di dalam kloset kamar mandi milik pelaku yang sempat hendak dibuang” kata Kasat Narkoba, Sabtu (21/05/2022).

Baca Juga :  Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan

Kemudian barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Berita Terkait

Ada-ada Saja! Bobby Kertanegara Peliharaan Presiden Prabowo Jadi Kucing Kasta Tertinggi se-Indonesia
4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Sumbang Donal Trump Rp1 Miliar, Mark Zuckerberg Siap Berdamai dengan Pemerintahan AS Hasil Pemilu Lalu
Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos, Tetap Puncaki Klasemen
Dualisme Kepengurusan PMI Dipicu JK Ngotot 4 Periode: Agung Laksono Serahkan Hasil Munaslub ke Pemerintah
Ingin Jadi Contoh yang Baik untuk Anak, Vino G. Bastian Hindari Peran Romantis
Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:36 WIB

Sumbang Donal Trump Rp1 Miliar, Mark Zuckerberg Siap Berdamai dengan Pemerintahan AS Hasil Pemilu Lalu

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:22 WIB

Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:18 WIB

Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos, Tetap Puncaki Klasemen

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:02 WIB

Dualisme Kepengurusan PMI Dipicu JK Ngotot 4 Periode: Agung Laksono Serahkan Hasil Munaslub ke Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:50 WIB

Ingin Jadi Contoh yang Baik untuk Anak, Vino G. Bastian Hindari Peran Romantis

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:43 WIB

Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:21 WIB

Bobo Bareng 101 Pria Sehari? Selebgram Konten Dewasa Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Rekor Gila Ini

Berita Terbaru

Gedung KPU RI di Jakarta.foto.suara.com

Nasional

Tanggapan KPU Usai Muncul Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 13 Des 2024 - 18:18 WIB