Kades di Kotim Perlu Pendampingan Dalam Menjalankan Roda Pemerintahan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2022 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kotim H. Ardiansyah

Sekretaris Komisi I DPRD Kotim H. Ardiansyah

1tulah.com, SAMPIT- Besarnya potensi kasus tindak pidana yang dilakukan oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai harus menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dinas teknis yang berperan  untuk memberikan pendampingan terhadap kinerja Kepala Desa (Kades) dalam menjalankan roda pemerintahannya.

Dalam hal ini Sekretaris Komisi I DPRD Kotim H. Ardiansyah mendorong kepada dinas terkait untuk memberikan pendampingan terhadap kinerja kades di daerah ini agar tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat menggangu program pembangunan desa jangka panjang.

“Tentunya dalam konteks ini peran inspektorat dan dinas teknis kita harapkan bisa maksimal, baik itu dalam mengawasi kinerja Pemdes, sampai pada pembinaan,  sehingga tidak ada lagi kepala desa dalam melaksanakan roda pemerintahan tidak melanggar hukum,” ungkap H. Ardiansyah kepada 1tulah.com di Sampit, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga :  21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Bahkan legislator PAN ini menjelaskan, dalam halnya pelanggaran hukum, tentunya sudah cukup banyak contoh di Kotim ini Kepala Desa yang terjerumus dan terjerat kasus korupsi.

Hal ini, lanjutnya, harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak main-main dalam menjalankan amanah tersebut.

“Tugas perangkat desa tidak lain adalah harus bisa bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) karena itu uang rakyat yang wajib untuk dikembalikan ke rakyat,jangan sampai ada lagi kades dan perangkat desa yang terjerat kasus yang sama yakni korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Pengawasan menurutnya merupakan langkah strategis untuk mengontrol sistem pengendalian dan pengelolaan dana desa yang jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah per satu desa tersebut.

“Inspektorat dalam hal ini harus benar-benar melakukan pengawasan, harapan kita tidak ada lagi kedepannya kasus hukum yang menimpa kades dan perangkat desa lainnya di Kotim,” tutupnya.(Fit).

Berita Terkait

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik
Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia
Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
DPRD Barito Utara Dukung Penegakan Disiplin sebagai Modal Perubahan Birokrasi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:48 WIB

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 09:39 WIB

Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 - 13:33 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”

Rabu, 22 April 2026 - 12:29 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Penegakan Disiplin sebagai Modal Perubahan Birokrasi

Berita Terbaru