1tulah.com,BUNTOK– Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menurut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Selatan tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 71 miliar lebih. Dana tersebut berada dalam pengelolaan Badan Pegelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Jadi ada tujuh item yang membentuk SILPA sebesar itu,” ucap Akhmad Akmal Husaen Kepala BPKAD Barito Selatan kepada 1tulah.com di Buntok, Jumat (20/5/2022).
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Tengah bahwa untuk SILPA Tahun 2021 Rp 71 miliar lebih itu, ada tujuh komponen yang meliputinya, pertama saldo akhir kas di Bendahara Umum Daerah (BUD), bendahara pemerimaan, bendahara pengeluaran, BOS, JKN, dan BLUD, serta saldo akhir kas lainnya.
“Intinya belanja yang dilakukan semua SKPD di Tahun 2021 lalu tidak habis sampai 100 persen, termasuk juga pengembalian-pengembalian, misalnya ada proyek yang belum selesai 100 persen, jadi disitu juga ada semua pengembalian sudah termasuk didalam jumlah tersebut,” ujarnya.
Ia menerangkan, untuk penganggaran tahun 2022 pihaknya sudah mengasumsikan SILPA untuk belanja-belanja. Jadi memang tidak spesifik SILPA ini digunakan untuk apa dan dimana.
Ia menambahkan, misalnya Dana Alokasi Umum (DAU) jadi dana SILPA bisa digunakan untuk semua namun kalau untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) berati itu hanya untuk DAK dan kalau untuk BLUD berati hanya di BLUD penggunaannya.
“Jadi semua dana SILPA tersebut sudah terploting di dalam penggunaannya untuk tahun ini, tapi memang tidak spesifik karena penggunaannya kembali lagi kepada masing-masing SKPD,” kata Akhmad Akmal Husaen. (Alifansyah)