Penyempurnaan Dua Perda Dijadikan Satu, Ketua Bapemperda DPRD Barsel Minta Pemda Membuat Surat Resmi

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raden Sudarto, Ketua Bapemperda BPRD Barsel saat memimpin rapat dengan Pemerintah Daerah. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Raden Sudarto, Ketua Bapemperda BPRD Barsel saat memimpin rapat dengan Pemerintah Daerah. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan, mengubah dua buah Peraturan Daerah (Perda) untuk disempurnakan menjadi satu Perda saja.

“Didalam perubahan itu kami meminta supaya tim Pemerintah Daerah (Pemda) setempat membuat surat resmi kepada kami,” ujar Raden Sudarto, Ketua Bapemperda DPRD Barito Selatan kepada 1tulah.com usai memimpin rapat di Buntok, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga :  Revolusi Anime: Fase Awal, Kelahiran Studio Ghibli, dan Ledakan Isekai

Menurutnya, dengan adanya penggabungan tersebut otomatis akan terjadi pengurangan dari jumlah awal.

Jadi, ujarnya, pihaknya meminta secara resmi kepada Pemda setempat agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan tersebut akan dibahas pada bulan Juni mendatang.

“Kurang lebih ada 18 Ranperda yang belum terselesaikan,” ucap pria yang akrab disapa H. Alek ini

Lebih lanjut Politisi dari PDI Perjuangan ini menambahkan, dan semua itu akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi anggota Bapemperda yang baru. Pertama pihaknya akan berupaya semaksimal mungking untuk bisa menyelesaikan semua PR tersebut.

Baca Juga :  Blunder Live IG Eri Cahyadi: Admin Hening Dzikrillah Minta Maaf dan Resign, Apa Isi Percakapannya?

“Apakah bisa selesai atau tidak? Yang jelas kami akan berupaya dan bekerja keras supaya bisa menyelesaikan PR tersebut sebelum akhir tahun,” kata Raden Sudarto. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan
KPK Sita Ambulans dan Aset Lainnya Legislator NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
DPRD Kalteng Dukung Penuh Kebijakan Gubernur: PBS Wajib Beli BBM Lokal Demi Dongkrak PAD dan Jaga Infrastruktur
IPSI Barut Salurkan Dana Pembinaan Atlet Pelajar, 3 Siswa Siap Berlaga di O2SN Nasional
Dinas PMD Barsel Gelar Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa: Dorong Transparansi & Akuntabilitas
Kunjungan Kasdam Brigjen TNI Sugiyono ke Kodim 1012/Buntok, Perkuat Komunikasi dengan Wabup Barsel
Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T
Ariel NOAH Resmi Perankan Dilan Dewasa di ‘Dilan ITB 1997’ dan ‘Dilan Amsterdam’

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:42 WIB

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Kamis, 6 November 2025 - 21:40 WIB

KPK Sita Ambulans dan Aset Lainnya Legislator NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Kamis, 6 November 2025 - 16:28 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Kebijakan Gubernur: PBS Wajib Beli BBM Lokal Demi Dongkrak PAD dan Jaga Infrastruktur

Kamis, 6 November 2025 - 13:58 WIB

IPSI Barut Salurkan Dana Pembinaan Atlet Pelajar, 3 Siswa Siap Berlaga di O2SN Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 10:23 WIB

Kunjungan Kasdam Brigjen TNI Sugiyono ke Kodim 1012/Buntok, Perkuat Komunikasi dengan Wabup Barsel

Kamis, 6 November 2025 - 05:59 WIB

Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T

Kamis, 6 November 2025 - 04:59 WIB

Ariel NOAH Resmi Perankan Dilan Dewasa di ‘Dilan ITB 1997’ dan ‘Dilan Amsterdam’

Rabu, 5 November 2025 - 21:00 WIB

Dorong Investasi yang Berpihak pada Pemberdayaan Masyarakat, Ini Harapan Dewan

Berita Terbaru

Raffi Ahmad. Sumber foto : pmjnews.com

Berita

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:42 WIB