1tulah.com,BUNTOK– Kalangan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, meminta kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) setempat agar melakukan inventarisasi kembali kegiatan apa saja yang wajib dilaksanakan sehubungan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung nanti.
“Menurut UU pelaksanaan Pilkades itu serentak, jadi kalau di Kabupaten kita berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) pelaksanaan Pilkades serentak ini ada Tiga tahap,” ujar Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran kepada 1tulah.com di Buntok, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan intansi terkait, Rabu (18/05/2022).
“Untuk pelaksanaan tahap pertamanya sudah dibahas kemarin, kemudian hari ini lanjut pembahasan tahap kedua,” ujarnya lagi.
Ia melanjutkan, pada tahapan ini pihaknya ingin mendengarkan bagaimana kesiapan DSPMD terhadap pelaksanaan Pilkades serentak ini. Apalagi saat ini Pandemi covid 19 sudah hampir usai, berarti pelaksanaan Pilkades nanti bisa dilaksanakan secara tatap muka.
Ia memberikan alasan, pelaksana Pilkades itu nanti adalah panitia penyelenggara yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing, kalau DSPMD hanya memonitor./
“Tadi di ruang rapat, setelah kita dengarkan ternyata banyak sekali hal-hal yang belum tercover terkait Pilkades itu sendiri. Banyak kegiatan-kegiatan yang tidak terakomodir anggarannya,” kata Farid Yusran. (Alifasnyah)