Pembangunan di Tepi Jalan Harus Memperhatikan Posisi Drainase

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo

1tulah.com, SAMPIT-Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo meminta agar pembangunan rumah atau ruko di pinggir jalan agar memperhatikan posisi drainase.

“Karena ada saja saya lihat yang bangun rumah, ruko memakan lebar drainase,” kata Handoyo kepada 1tulah.com, Rabu (18/5/2022).

Akibatnya daerah itu menjadi rawan menimbulkan banjir saat diguyur hujan dengan intensitas yang tinggi.

Baca Juga :  Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

“Saat hujan beberapa hari lalu, permukiman warga banyak yang terendam. Seperti di Jalan Kenan Sandan, Walter Condrat hingga Jalan Cristopel Mihing,”ungkap Handoyo.

Ia menilai penyebab dari itu karena drainase yang tertutup dan menyempit. Maka dari itu dirinya meminta agar kedepan hal itu bisa diawasi.

Baca Juga :  KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Dinas PUPR, katanya, harus bersikap tegas, jika ada bangunan yang Sengaja menutup atau mempersempit drainase agar dibongkar. “Karena jika dibiarkan, akibat ulah oknum warga itu banyak warga yang jadi korban,”kata Handoyo.(Fit).

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru