Pesan Bupati Perdie Kepada PNS

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mura Perdie M Yoseph.foto suroso/1tulah.com

Bupati Mura Perdie M Yoseph.foto suroso/1tulah.com

1tulah.com, PURUK CAHU – Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengingatkan, agar setiap PNS harus mentaati peraturan yang sudah ditentukan dan memperhatikan segala tindak tanduk perbuatan serta ucapan agar tidak melanggar norma dan etika disiplin PNS maupun norma masyarakat.

Dia berharap, PNS selalu memiliki semangat untuk meningkatkan kompetensi kualitas diri, etos kerja serta keterampilan dan kreativitas agar terwujud aparatur pemerintah yang penuh dedikasi, profesional dan tidak menimbulkan penilaian negatif dari masyarakat terhadap kinerja PNS.
“Jadikan kedisiplinan menjadi budaya kerja dan jaga harkat dan martabat korps aparatur pemerintah,” tegas Perdie, Kamis (12/05/2022).

Baca Juga :  Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Menurut Bupati, ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang pimpinan pada badan, dinas atau satuan unit kerja. Tiga peran yang saya maksudkan adalah seorang pimpinan sebagai pelaksana (implementator), sebagai pengelola (manajer) dan pemimpin (leader).

Selanjutnya, bupati dua periode ini meminta tingkatkan dan tunjukan kreatifitas dan prestasi dengan profesional, integritas sepenuh hati dan komitmen melayani. “Hal ini bertujuan untuk membangun martabat PNS sebagai insan terpilih yang membawa amanat negara,” imbuhnya.

Baca Juga :  Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Selanjutnya, bekerja mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mampu memahami. Serta menjalankan dengan bijaksana setiap keputusan pimpinan serta menghindari konflik internal demi tercapainya tujuan bersama.

Bupati dua periode ini berharap,sebagai PNS harus meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan pimpinan.
“Kepercayaan pimpinan terhadap seorang PNS, yang meliputi aspek: loyalitas, kemampuan dan kompetensi serta moral yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana janji jabatan yang diucapkan,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Pokir DPRD yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan KHBS di Palangka Raya
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan KHBS di Palangka Raya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Berita Terbaru