1tulah.com, MUARA TEWEH– Seorang residivis tindak pidana pencurian berinisial F alias Atak Nonde dibekuk polisi di Desa Pepas, Kecamatan Montallat, Barito Utara, Kalteng pada Rabu (10/5/2022).
Ia diamankan polisi setelah warga bernama Adul melapor terkait kehilangan sejumlah barang miliknya ke Mapolsek Montallat, Selasa (10/5/2022).
Kapolres Barito Utara AKBP I Gede Pasek Muliadyana melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung di konfirmasi 1tulah.com, Kamis (12/5/2022) mengatakan, pelaku diamankan malam hari di sebuah barak kontrakan berlokasi di sekitar perusahaan PT. SHS ( Senirgi hutan sejati) Desa Pepas.
“Pelaku ini terkenal membuat resah warga, dan ia merupakan residivis kasus yang sama pencurian mengambil barang apapun yang bisa digunakan. Kini sudah kita amankan, dan barang bukti didapaat cukup banyak,” kata Ipda Udung.
Dari data dimiliki polisi, kata Ipda Udung, pelaku sudah pernah dua kali keluar msuk penjara.
Adapun barang bukti berhasil diamakan antara lain,
– 1 unit sepeda motor merk viar jenis trail
– 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih
– Sembako (gula 1 sak, beras 2 sak dll)
– 1 satu buah Accu merk Yuasa 70 Amper
– 1 satu mesin pemarut kelapa
– 1 buah mixer
– 1 buah blander
– 1 set sparepart dan kunci, serta beberapa Barang lainnya.
“Barang bukti tersebut di temukan di lokasi yang berbeda. Sembako di temukan di belakang rumah kontrakan tersangka dengan jarak sekitar 200 Meter. 1 unit sepeda motor Viar ditemukan di Jl. Simpang 4 PT. SHS sekitar 2 km dari lokasi penangkapan dan 1 unit sepeda motor beat ditemukan di Jl. Arah Desa Pepas sekitar 3 Km,” papar Ipda Udung.(*)