1tulah.com, BUNTOK– Anggota DPRD Barito Selatan H. Raden Sudarto meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar segera membayarkan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sejak Januari hingga Mei 2022, Tamsil ASN di Barito Selatan ini masih belum dibayarkan,” ucap H. Raden Sudarto Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kepada 1tulah.com di Buntok, Senin (9/5/2022).
Dikatakannya, banyak ASN yang menyampaikan keluhan kepadanya, terkait belum dibayarkannya Tamsil tersebut. Padahal, imbuhnya, Tamsil ini merupakan salah satu hak dari ASN, dan seharusnya sudah diterima oleh ASN.
Raden Sudarto meminta pembayaran tamsil ini dibayarkan kepada ASN sebelum berakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan pada 22 Mei 2022 mendatang.
Disamping itu, ia juga mengungkapkan, berdasarkan pengamatan, terlambatnya pembayaran tamsil ASN ini disebabkan carut-marutnya pelaksanaan mutasi pegawai.
“Dalam mutasi pegawai itu mereka tidak melibatkan bagian organisasi, sehingga analisis jabatan tidak dilakukan,” ujarnya.
Padahal, kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu, untuk pertimbangan pembayaran Tamsil tersebut harus berdasarkan beban kerja atau analisis jabatan yang dilakukan bagian organisasi.
Menurut dia, pihaknya juga beberapa waktu lalu sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Barito Selatan dan mereka berjanji akan mempercepat proses pembayaran tamsil ASN tersebut.
Untuk itu, Raden Sudarto meminta tamsil ASN ini dapat segera dibayarkan dalam waktu dekat.
“Kita meminta tamsil dibayarkan dalam waktu dekat sebelum berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati, sebab kita tidak menginginkan pembayaran tamsil itu nantinya membebani Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan,” kata Raden Sudarto yang juga akrab disapa H. Alek. (Alifansyah)