Raperda Perpustakaan Akan Segera Dibahas, Ini Tujuannya….

- Jurnalis

Jumat, 6 Mei 2022 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Handoyo J Wibowo, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Handoyo J Wibowo, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

1tulah.com, SAMPIT– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), dalam waktu dekat akan segera membahas Raperda Perpustakaan.

Rancangan Peraturan Daerah Perpustakaan itu sendiri bertujuan agar perpustakaan mempunyai kewenangan untuk mengelola dan membina perpustakaan yang ada, termasuk di sekolah-sekolah.

Hal tersebut dikatakan, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menurutnya selama ini, Perpustakaan dan Arsif Daerah itu belum punya kewenangan dalam mengelola dan membina perpustakaan-perpustakaan yang ada termasuk di sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Prediksi Sengit! Timnas Indonesia Siap Ciptakan Sejarah Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Padahal, kata Handoyo, mereka adalah instansi leading sektor yang harusnya diberi kepercayaan penuh, tidak seperti saat ini masih dibawah Dinas Pendidikan.

“Harusnya perpustakaan yang ada di Kotim ini tidak dibawah Disdik, Perda ini nanti yang akan mengatur, sehingga kewenangan itu ada Dinas Perpustakaan,” kata Handoyo kepada 1tulah.com di Sampit, Jumat (6/5/2022).

Baca Juga :  Gaikindo Soroti Pajak Mobil 50% dan Insentif Jangka Panjang untuk Dongkrak Penjualan Otomotif Nasional

Dengan demikian, kata dia, anggaran 20 persen pendidikan itu nantinya akan masuk di dalamnya untuk pengelolaan dan pengembangan perpustakaan.

“Karena sama-sama berkontribusi mencerdaskan bangsa,” jelas Handoyo.

Handoyo menyebutkan, dalam waktu dekat rapat paripurna akan digelar mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda usulan eksekutif ini apabila pandangan fraksi banyak menyetujui maka akan dilanjutkan ketingkat pembahasan berikutnya.(Fit).

Berita Terkait

PBNU Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat: Tudingan yang Paling Keji!
Resmi! Qatar dan Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde Keempat Zona Asia
Menkomdigi Tegaskan: Platform OTT Asing Wajib Dukung Industri Penyiaran Nasional!
Varian XFG COVID-19 Merebak di India: Kenali Gejala dan Jalur Penyebarannya
Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Anggota DPRD Kapuas Sutarno Dukung Pembukaan Jalan Darat Menuju Desa Terusan: Kunci Akselerasi Pembangunan Wilayah Pinggiran
Ketua DPRD Kapuas Dukung Peningkatan Mutu dan Pemerataan Akses Pendidikan
Reshuffle Kabinet? Prabowo Pilih Bertahan, Intip Faktor Politik dan Kinerja di Balik Keputusan Ini

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:17 WIB

PBNU Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat: Tudingan yang Paling Keji!

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:19 WIB

Resmi! Qatar dan Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde Keempat Zona Asia

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:08 WIB

Menkomdigi Tegaskan: Platform OTT Asing Wajib Dukung Industri Penyiaran Nasional!

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:55 WIB

Varian XFG COVID-19 Merebak di India: Kenali Gejala dan Jalur Penyebarannya

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:16 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:14 WIB

Anggota DPRD Kapuas Sutarno Dukung Pembukaan Jalan Darat Menuju Desa Terusan: Kunci Akselerasi Pembangunan Wilayah Pinggiran

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:55 WIB

Ketua DPRD Kapuas Dukung Peningkatan Mutu dan Pemerataan Akses Pendidikan

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:58 WIB

Reshuffle Kabinet? Prabowo Pilih Bertahan, Intip Faktor Politik dan Kinerja di Balik Keputusan Ini

Berita Terbaru