1tulah.com, MUARA TEWEH– Suasana lebaran sering kali disalah artikan pengendara bermotor. Tidak jarang, mereka dengan sengaja tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Kondisi ini mendorong jajaran Sat Lantas Polres Barito Utara tetap mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum setempat, terutama yang menjadi prioritas adalah sepeda motor dengan knalpot racing atau tidak sesuai standar.
“Personel Sat Lantas Polres Barut melaksanakan Kegiatan Dakgar Lantas knalpot brong/Racing (tidak sesuai spektek atau standar SNI) Secara Hunting system dengan jumlah pengguna jalan yang terjaring menggunakan knalpot Brong sebanyak 4 Orang dan 2 Pengguna jalan diantaranya tidak menggunakan helm saat berkendara,”kata Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadnyana, S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres Barito Utara Iptu Wildaniar Kondowangko,S.T.K.,S.I.K Rabu(04/05/2022) pagi, sebagaimana dikutip dari Tribratnews.kalteng.polri.go.id.
Dijelaskannya, kegiatan Pengaturan dan Dakgar knalpot brong/knalpot racing (tidak sesuai spektek/standar SNI) rutin dilaksanakan Satlantas Polres Barito Utara di sejumlah ruas jalan di Kota Muara Teweh.
Kegiatan patroli dan razia dilaksanakan di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Yetro Singseng Keluarahan Lanjas KecamatanTeweh Tengah Muara Teweh dan Jalan Ahmad Yani Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah Muara Teweh.
Dalam kegiatan Penindakan R2 tersebut anggota Satlantas Polres Barut tetap mematuhi protokol kesehatan, dan mengimbau kepada para pengendara Ranmor untuk mematuhi peraturan yang diberlakukan Pemerintah. (Adi)