1tulah.com – Menjelang lebaran masyarakat diminta perlu berhati-hati saat membeli makanan dan minuman.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bangkalan saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) makanan kedaluwarsa menemukan sejumlah gerai atau toko modern menjual makanan kedaluwarsa, Rabu (27/04/2022).
Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, langsung memberi sanksi kepada pengusaha nakal yang ditemukan menjual makanan dan minuman kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak menjelang lebaran ke sejumlah toko swalayan setempat dalam dua hari terakhir ini.
“Ada tiga toko swalayan yang ditemukan menjual makanan dan minuman yang kedaluwarsa saat tim melakukan sidak,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bangkalan Sudiyo di Bangkalan, Rabu, menjelaskan hasil sidak yang digelar ke sejumlah toko swalayan di wilayah itu dikutip dari SuaraJatim.id (media jaringan suara.com)
Selain kedaluwarsa, tim juga menemukan beberapa makanan dan minuman dengan kemasan rusak, dan tidak memiliki izin edar.
Toko yang ditemukan menjual makanan dan minuman kedaluwarsa itu masing-masing Tretan Swalayan, Tom & Jerry Swalayan, Indah Swalayan, serta Hyfresh Swalayan. Semuanya di Bangkalan Plaza.
Dari empat toko swalayan itu, tiga ditemukan menjual makanan dan minuman kedaluwarsa, dan satu toko swalayan ditemukan menjual makanan dan minuman dengan kemasan yang telah rusak.
“Terkait dengan temuan ini, kami telah memberikan sanksi kepada pemiliknya berupa teguran tertulis, dan selanjutnya Dinkes akan melakukan pengecekan ulang,” jelasnya.
Selain itu, sambung dia, Dinkes juga telah meminta agar pemilik toko menarik semua jenis makanan dan minuman yang ditemukan kedaluwarsa tersebut,
agar tidak merugikan konsumen.
Selanjutnya Kepala Dinkes juga meminta agar masyarakat yang hendak membeli makanan dan minuman di toko, warung atau toko kelontong hendaknya memperhatikan terlebih dahulu masa kedaluwarsa, karena jika dikonsumsi, berpotensi menimbulkan penyakit.
Sumber : suara.com/SuaraJatim.id