Waspada, Jelang Lebaran 2022 Makanan Kedaluwarsa Beredar

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2022 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan makanan kedaluwarsa di pasar modern di Bangkalan Madura (suara.com)

Penemuan makanan kedaluwarsa di pasar modern di Bangkalan Madura (suara.com)

1tulah.com – Menjelang lebaran masyarakat diminta perlu berhati-hati saat membeli makanan dan minuman.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bangkalan saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) makanan kedaluwarsa menemukan sejumlah gerai atau toko modern menjual makanan kedaluwarsa, Rabu (27/04/2022).

Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, langsung memberi sanksi kepada pengusaha nakal yang ditemukan menjual makanan dan minuman kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak menjelang lebaran ke sejumlah toko swalayan setempat dalam dua hari terakhir ini.

“Ada tiga toko swalayan yang ditemukan menjual makanan dan minuman yang kedaluwarsa saat tim melakukan sidak,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bangkalan Sudiyo di Bangkalan, Rabu, menjelaskan hasil sidak yang digelar ke sejumlah toko swalayan di wilayah itu dikutip dari SuaraJatim.id (media jaringan suara.com)

Baca Juga :  Emas Antam Merosot, Harga Terbaru Rp1.969.000 per Gram

Selain kedaluwarsa, tim juga menemukan beberapa makanan dan minuman dengan kemasan rusak, dan tidak memiliki izin edar.

Toko yang ditemukan menjual makanan dan minuman kedaluwarsa itu masing-masing Tretan Swalayan, Tom & Jerry Swalayan, Indah Swalayan, serta Hyfresh Swalayan. Semuanya di Bangkalan Plaza.

Dari empat toko swalayan itu, tiga ditemukan menjual makanan dan minuman kedaluwarsa, dan satu toko swalayan ditemukan menjual makanan dan minuman dengan kemasan yang telah rusak.

Baca Juga :  Utusan Khusus Jokowi Sampaikan Pesan Prabowo di Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan

“Terkait dengan temuan ini, kami telah memberikan sanksi kepada pemiliknya berupa teguran tertulis, dan selanjutnya Dinkes akan melakukan pengecekan ulang,” jelasnya.

Selain itu, sambung dia, Dinkes juga telah meminta agar pemilik toko menarik semua jenis makanan dan minuman yang ditemukan kedaluwarsa tersebut,
agar tidak merugikan konsumen.

Selanjutnya Kepala Dinkes juga meminta agar masyarakat yang hendak membeli makanan dan minuman di toko, warung atau toko kelontong hendaknya memperhatikan terlebih dahulu masa kedaluwarsa, karena jika dikonsumsi, berpotensi menimbulkan penyakit.

Sumber : suara.com/SuaraJatim.id

Berita Terkait

Infrastruktur Berkualitas di Kalimantan Tengah: Investasi Masa Depan untuk Kesejahteraan Rakyat
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi Gercep Pemprov Bantu Korban Banjir DAS Barito
Waspada! Menag: Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-siap Terlunta-lunta di Tanah Suci
Diduga Dana Stunting Dikorupsi Miliaran Rupiah di Mandailing Natal, Ini Kronologinya
DPRD Kalteng Pelajari Strategi Kota Layak Anak di Tangerang Demi Wujudkan Provila
Studi Banding Pendidikan ke Jabar, DPRD Kalteng Pelajari Strategi Anggaran untuk Mutu Sekolah
Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji, Kemenag Pastikan Kesiapan Seluruh Fasilitas
Legislator Kalteng Siti Nafsiah: Bekali Anak dengan Edukasi Ekonomi untuk Daya Saing Global

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 17:53 WIB

Infrastruktur Berkualitas di Kalimantan Tengah: Investasi Masa Depan untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 April 2025 - 17:30 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi Gercep Pemprov Bantu Korban Banjir DAS Barito

Rabu, 30 April 2025 - 10:37 WIB

Waspada! Menag: Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-siap Terlunta-lunta di Tanah Suci

Selasa, 29 April 2025 - 19:27 WIB

Diduga Dana Stunting Dikorupsi Miliaran Rupiah di Mandailing Natal, Ini Kronologinya

Selasa, 29 April 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kalteng Pelajari Strategi Kota Layak Anak di Tangerang Demi Wujudkan Provila

Selasa, 29 April 2025 - 17:57 WIB

Studi Banding Pendidikan ke Jabar, DPRD Kalteng Pelajari Strategi Anggaran untuk Mutu Sekolah

Selasa, 29 April 2025 - 17:51 WIB

Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji, Kemenag Pastikan Kesiapan Seluruh Fasilitas

Selasa, 29 April 2025 - 17:21 WIB

Legislator Kalteng Siti Nafsiah: Bekali Anak dengan Edukasi Ekonomi untuk Daya Saing Global

Berita Terbaru

Pj Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, Muhlis, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan fungsional bagi tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan lingkup Pemkab Barut, di halaman kantor bupati setempat, Rabu, 30 April 2025. Foto: Diskominfosandi Barut

Muara Teweh

Resmi! Pj Bupati Muhlis Serahkan SK Ratusan PPPK Barut 

Rabu, 30 Apr 2025 - 16:58 WIB

DPRD Murung Raya Terima Kunjungan DPRD Kubar

DPRD MURA

DPRD Murung Raya Terima Kunjungan DPRD Kubar

Rabu, 30 Apr 2025 - 12:47 WIB