Resahkan Warga, Satlantas Polres Mura Musnahkan 64 Knalpot Brong

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya (Mura) memusnahkan 64 knalpot brong (tidak standar).

Pemusnahan puluhan knalpot brong itu dilakukan bersama unsur Forkopimda Mura dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi di halaman kantor Bupati setempat, Jumat (22/4/2022).

64 knalpot brong itu hasil razia penertiban dari bulan Februari hingga Maret 2022.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana menjelaskan, bahwa penertiban knalpot tidak standart atau brong ini menindak lanjuti aspirasi dari para tokoh masyarakat bahwa knalpot tidak standart atau brong ini sudah sangat meresahkan bagi pengendara lain dan masyarakat serta menganggu Kamtibmas.

Baca Juga :  Pemkab Mura Cari Solusi Terbaik untuk Tenaga NoN ASN, Heriyus : Masih Sangat Dibutuhkan

“Penertiban knalpot brong ini akan terus kita lakukan sampai Murung Raya bebas dari bisingnya bunyi atau suara knalpot brong khususnya dibulan suci Ramadhan 1443 H ini,” tegas Kapolres, Jumat (22/04/2022).

Kapolres Mura juga menghimbau, kepada anak-anak muda untuk tidak balapan liar, karena hal itu sangat membahayakan. Selain Penertiban terhadap pengendara ini bukan hanya sebatas knalpot saja, tetapi juga kelengkapan kendaraan lainnya dan surat–surat kendaraan.

Baca Juga :  Mendikdasmen Buka Festival Guru dan Siswa Metro: Tekankan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Sementara, menurut Kasat Lantas AKP Suprianto, terkait knalpot tidak standar ini, pelaku bisa di kenakan sanksi dan dijerat dengan Pasal 285 Ayat 1 Undang-undang LLAJ dengan ancaman kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp250.000.

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Ajak Generasi Muda Prioritaskan Kesehatan dengan Olahraga Rutin
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 3 Satgas Percepat Perundingan Indonesia-AS: Fokus Perdagangan, Investasi, dan Lapangan Kerja
KPK Panggil Tiga Saksi Kasus TPPU Andhi Pramono
Polisi Periksa Pelapor Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi
Libur Panjang Mei 2025: Rencanakan Liburan Seru di Dua Periode Long Weekend!
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Townhall Meeting Danantara dan Terima Kunjungan FKI Korea Selatan
Bupati Mura Heriyus Hadiri Rapat se DAS Barito bersama Gubernur Kalteng 
Tetap Chic di Usia 7 Bulan Kehamilan! Intip Gaya Trendy Aaliyah Massaid yang Menginspirasi

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 18:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kalteng Ajak Generasi Muda Prioritaskan Kesehatan dengan Olahraga Rutin

Senin, 28 April 2025 - 17:51 WIB

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 3 Satgas Percepat Perundingan Indonesia-AS: Fokus Perdagangan, Investasi, dan Lapangan Kerja

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

KPK Panggil Tiga Saksi Kasus TPPU Andhi Pramono

Senin, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Polisi Periksa Pelapor Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi

Senin, 28 April 2025 - 11:29 WIB

Presiden Prabowo Subianto Hadiri Townhall Meeting Danantara dan Terima Kunjungan FKI Korea Selatan

Senin, 28 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Mura Heriyus Hadiri Rapat se DAS Barito bersama Gubernur Kalteng 

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Tetap Chic di Usia 7 Bulan Kehamilan! Intip Gaya Trendy Aaliyah Massaid yang Menginspirasi

Senin, 28 April 2025 - 06:19 WIB

Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025! Pesta Gol di Anfield Kandaskan Tottenham

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung KPK.

Berita

KPK Panggil Tiga Saksi Kasus TPPU Andhi Pramono

Senin, 28 Apr 2025 - 16:26 WIB