Perpres Nomor 55 Tahun 2022, Anggota DPRD Kalteng Ini Sebut Angin Segar bagi Masyarakat Lokal

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng, Natalia

Anggota DPRD Kalteng, Natalia

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Kabar baik bagi dunia usaha sektor pertambangan rakyat. Sebab, saat ini pemerintah telah mengembalikan proses perizinan pertambangan ke dearah, menyusul terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (minerba).

Anggota DPRD Kalteng, Natalia menyambut baik adanya Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (minerba) yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Dalam perpres yang baru saja dikeluarkan tersebut pemerintah telah memutuskan untuk mengembalikan sebagian proses pemberian perizinan pertambangan minerba yang selama ini dipegang pusat ke daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Wacanakan Reformulasi Dana Desa untuk Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

“Selama ini kan seluruh perizinan pertambangan dipegang oleh pusat, dari yang besar hingga kecil. Nah dengan adanya aturan baru ini menjadi angin segar bagi masyarakat terutama pengusaha untuk mengurus IUP khususnya mineral non-logam, sebab daerah sudah punya kewenangan,” ucap Natalia kepada 1tulah.com di Palangka Raya, Jumat (22/4/2022).

Selain itu ia menyebut, kebijakan pemerintah pusat ini juga akan memberikan memberikan dampak positif lainnya bagi daerah, salah satunya yaitu bisa menjadi pendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak perizinan.

Ia menilai kebijakan Perpres Nomor 55 tahun 2022 tersebut juga menjadi solusi untuk meringankan beban pemerintah pusat dalam hal kepengurusan pajak, sekaligus mempercepat proses perizinan itu dikeluarkan.

Baca Juga :  Tanggap Bencana Banjir BRI Muara Teweh Salurkan Sembako

Pasalnya, lanjut Natalia, apabila perizinan belum dikeluarkan tentu usaha pertambangan tidak bisa operasional terutama pertambangan mineral non-logam seperti pertambangan rakyat maupun galian C. Hal ini tentunya akan menghambat pertumbuhan perekonomian masyarakat.

“Kami rasa sudah seharusnya IUP itu dikelola daerah, apalagi itu usaha yang tergolong kecil yang memang dikelola oleh masyarakat. Sangat tidak efisien jika perizinannya ditandatangani oleh pusat, karena yang mengajukan izin, tidak hanya dari Kalteng saja tapi dari seluruh Indonesia. Jadi kami sangat mengapresiasi pengembalian kewenangan pemberian izin itu ke daerah,” tukasnya.(Adi)

 

Berita Terkait

Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump
Banjir Barut, Dewan Parmana Setiawan Ingatkan Warga akan Bahaya Mengintai
Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga
Dokter Tompi Tegas Tolak Infus Whitening: Bongkar Risiko dan Legalitas BPOM!
Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!
Paus Fransiskus Meninggal Dunia: Perjalanan Hidup Sang Pemimpin Katolik yang Sederhana dan Dicintai
Istana Buka Suara Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Minta Publik Lihat Sisi Prestasi Beliau!
Indonesia-Malaysia Jajaki Kerjasama Pengembangan Kurikulum Pendidikan Keagamaan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 15:52 WIB

Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump

Selasa, 22 April 2025 - 08:27 WIB

Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga

Selasa, 22 April 2025 - 06:55 WIB

Dokter Tompi Tegas Tolak Infus Whitening: Bongkar Risiko dan Legalitas BPOM!

Selasa, 22 April 2025 - 06:41 WIB

Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!

Senin, 21 April 2025 - 18:02 WIB

Paus Fransiskus Meninggal Dunia: Perjalanan Hidup Sang Pemimpin Katolik yang Sederhana dan Dicintai

Senin, 21 April 2025 - 17:47 WIB

Istana Buka Suara Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Minta Publik Lihat Sisi Prestasi Beliau!

Senin, 21 April 2025 - 17:47 WIB

Indonesia-Malaysia Jajaki Kerjasama Pengembangan Kurikulum Pendidikan Keagamaan

Senin, 21 April 2025 - 15:18 WIB

Dewan Suhendra Minta Pemerintah Desa Harus Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat

Berita Terbaru

Pemkab Murung Raya komitmen terkait penurunan angka stunting di wilayah itu

Daerah

Pemkab Mura Komitmen Percepatan Penurunan Angka Stunting

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:23 WIB