DPRD Minta Pemkab Fungsikan Satgas Pengawasan Distribusi dan Penjualan Elpiji 3 Kg tak Sesuai HET

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri.
 foto.dok.1tulah.com

Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri. foto.dok.1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Kalteng meminta pemerintah daerah memfungsikan  satuan tugas (Satgas)  untuk mengawasi distribusi dan penjualan elpiji sesuai HET dilapangan.

Hal ini disampaikan H Tajeri mengingat harga elpiji 3 kg harganya di pasaran di jual tidak wajar.

“Kita sayangkan fungsi satgas yang katanya sudah dibentuk kenapa tidak turun ke lapangan. Sekarang warga masyarakat mengeluh karena harga elpiji 3 kilogram di jual di atas harga HET,” kata dia, Jumat (22/4/2022).

Politisi partai Gerindra Barito Utara ini menyayangkan jika satgas tak di fungsikan. Sebab, tahun lalu kata dia, masalah ini juga sempat dibahas dan pemerintah sudah menyatakan membentuk satgas pengawasan.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Apresiasi Dedikasi Paskibraka Mura 2026

“Tapi heran kog sudah hampir satu tahun satgas justru tak ada eksen nya di lapangan. Ada apa dan ini patut wakil rakyat pertanyakan. Ingt warga sudah ramai teriak di media sosial terkaait harga elpiji yang mahal. Jangan sampai warg kita justru kesulitan mendapatkan elpiji jelang hari raya idul fitri,” terangnya.

Dirinya memahami pemerintah tak bisa berbuat banyak, seperti menggelar operasi pasar karena dana terbatas. Nah mestinya, jika operasi pasar tak bisa, fungsikan satgas.

“Ini kan harga elpiji sudah tidak wajar, di dalma Kota Muara Teweh saja harga di jual dari harga Rp48 ribu sampai Rp50 ribu. Terus di kecamatan makin mahal lagi. Ini sudah tidak wajar, jelas ada penyimpangan. Makanya satgas segera difungsikan. kami selaku wakil rakyat mengingatkan pemerinth daerh segera menyikapi ini,” kata Tajeri.

Baca Juga :  Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Menurutnya, satgas diturunkan amat penting  mengingat tingkat kebutuhan masyarakat akan gas elpiji bersubsidi dan nonsubsidi tersebut sangat tinggi.

Hal ini dinilai memberikan peluang bagi agen dan para pedagang nakal yang ingin meraup keuntungan secara berlebihan.

“Untuk memutus mata rantai praktek nakal para agen dan pedagang ini, harus kita lakukan langkah-langkah strategis, diantaranya dengan menurunkan satgas pengwasan.  Setidaknya kita bisa menekan dan mengurangi beban masyarakat yang selama ini kian diresahkan dengan harga gas yang sangat mahal tersebut,” tukasnya.(*)

Berita Terkait

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027
Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo
Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?
Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027
Heriyus: Semangat Mura Expo Harus Berlanjut dalam Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027
Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Dorong Efisiensi Anggaran, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Kemendagri Minta Kepala Daerah Hentikan Rekrut Staf Baru, Skema PPPK Paruh Waktu Berubah 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Heriyus: Semangat Mura Expo Harus Berlanjut dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ajak Masyarakat Rawat Kedamaian di Bumi Tambun Bungai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Temui Titik Terang, Diangkat Penuh Waktu Secara Bertahap Mulai Tahun 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Orasi Mencekam Demo Mahasiswa UI di Thamrin: “Kita Merasa Dijajah!”

Berita Terbaru