Tata Batas Tiga Kabupaten Penyangga IKN Disepakati di Jakarta, Nadalsyah: Kepmendagri No 46 Tahun 2012 Direvisi

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2022 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupatii Barut H Nadalsyah (tengah) bersama dua bupati dari Provinsi Kaltim saat kesepakatan tata batas di Jakarta

Bupatii Barut H Nadalsyah (tengah) bersama dua bupati dari Provinsi Kaltim saat kesepakatan tata batas di Jakarta

1tulah.com,JAKARTA-Tata batas wilayah Kabupaten Barito Utara di Provinsi Kalteng yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Paser dan dan Mahakam Ulu di Provinsi Kaltim, akhirnya disepakati. Ketiga kabupaten ini, termasuk ke dalam wilayah penyangga Ibukota Negara (IKN).

Kesepakatan ini telah melalui beberapa kali rapat dengan pihak-pihak terkait. Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyepakati tata batas antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu Kaltim, Selasa (19/4/2022)

Kesepakatan dilakukan saat dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Perumusan Penyelesaian Batas Batas Daerah di Hotel Win Premier Mangga Besar Jakarta, dengan dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Dari Kabupaten Barito Utara dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, Sekda, dan tim teknis sementara dari Kabupaten Paser dihadiri oleh Bupati Paser dan Tim Teknis, dan dari Kabupaten Mahakam Ulu di hadiri Bupati Mahakam Ulu dan Tim Teknis.

Baca Juga :  Bakti Sosial Kodim 1012/Buntok: Bersihkan Masjid dan Santuni Panti Asuhan Jelang HUT Korem

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengatakan, pada prinsipnya tata batas antara Kabupaten Barut dan Kabupaten Paser tidak ada masalah yang krusial, dan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barut sepakat dengan apa yang telah disampaikan oleh pihak Kabupaten Paser agar kiranya Kepmendagri No 46 Tahun 2012 dapat direvisi.

“Mengingat ketika penentuan batas antara Kabupaten Barut dan Kabupaten Paser di Kepmendagri tersebut tidak melibatkan Kabupaten  Barut, dan kami sepakat penentuan batas seperti apa yang telah disampaikan tim teknis dari Kab.Paser yang mana telah mengakomodir dari akar rumput dalam hal ini masyarakat desa dan pemerintah desa setempat,” jelas H. Nadalsyah.

Baca Juga :  Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah

Dalam Rakor juga dibahas penyelesaian tata batas antara Kabupaten Barut dan Kabupaten Kutai Barat, dimana Bupati mengharapkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemedagri dapat merevisi 9 titik yang menjadi titik acuan pemerintah pusat.

“Penetapan titik acuan tersebut sangat merugikan Kabupaten Barut dan pada prinsipnya kami menyerahkan penentuan tata batas ini kepada Kemedagri agar dapat memutuskan tata batas tersebut,” kata H. Nadalsyah.

Bupati mengharapkan penentuan tata batas antara Kabupaten Barut dan Kabupaten Kutai Barat diputuskan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri secara adil dan bijaksana. Perwakilan dari Kabupaten Kutai Barat Kaltim yang menghadiri Rakor adalah Asisten dan Tim Teknis. (Adi)

 

Berita Terkait

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah
Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!
Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!
7 Rekomendasi Mukena Lebaran 2024: Ibadah Nyaman Sekaligus Tampil Modis
Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan
Pj Bupati Muhlis Harapkan Calon Jemaah Haji Barut Laksanakan Ibadah dengan Tertib
KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret
Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:53 WIB

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan: Kunci Mewujudkan Good Governance di Kalimantan Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:11 WIB

Karau Kuala Gelar Festival Ramadhan 1446H: Ajang Talenta Islami Pelajar SD/SMP!

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:54 WIB

Mantan Polisi Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan Dana SMK, Polri Usut Tuntas!

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:50 WIB

Ratusan Warga Gaza Tewas, Indonesia Kecam Serangan Udara Israel di Bulan Suci Ramadan

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:00 WIB

Pj Bupati Muhlis Harapkan Calon Jemaah Haji Barut Laksanakan Ibadah dengan Tertib

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:33 WIB

KPU Akan Lakukan PSU di 4 Wilayah Akhir Maret

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:04 WIB

Gaji Rp 4 Juta, Apakah Wajib Zakat Mal? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:52 WIB

IHSG Anjlok, Trading Halt Diberlakukan! Ini Biang Keroknya…

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) 2025, Rabun (18/03/2025)

Daerah

Pemkab Mura Ikuti Rapat Monev Indeks Harmoni Indonesia

Rabu, 19 Mar 2025 - 09:24 WIB