1tulah.com,BUNTOK-Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Jarliansyah, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Barsel agar segera menindakalnjuti atau memberi teguran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak didsiplin atau sering bolos ngantor tanpa alasan jelas.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang staf ahli Bupati Barito Selatan tidak disiplin, semenjak dilantik menjadi staf ahli bagian Pemerintahan hanya dua kali saja masuk kantor, bahkan surat teguranpun tidak pernah ada dari kepala Daerah maupun Seketaris Daerah (Sekda).
“Kami minta kepada seluruh ASN agar bisa melaksanakan tugas sesuai topoksinya, karena sebagaimana aturan, artinya kalaupun harus cuti kan ada aturan yang membatasi itu,” ujar Jarliansyah ketua Komisi I DPRD Barito Selatan kepada 1tulah.com saat dimintai tanggapannya, Selasa (19/4/2022).
Ia mengatakan, pada dasarnya seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS) dengan diangkatkanya menjadi ASN itu sudah berjanji serta mengangkat sumpah sebagai ASN yang artinya siap melaksanakan semua tugas terkait dengan jabatan sesuai Topoksi.
“Saya berharap agar semua ASN bisa melaksanakan tugasnya, baik itu dalam pelayanan kepada masyarakat maupun berkaitan dengan pekerjaan di intansinya sendiri,” katanya.
Berkaitan surat teguran, ia menambahkan agar Pemda setempat setidaknya segera menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran atau memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Sehingga seluruh ASN di Barito Selatan ini bisa bekerja semaksimal mungkin,” ucap Jarliansyah. (Alifansyah)