Oknum Staf Ahli di Setda Barsel Tidak Disiplin? Legislator Ini Minta Segera Ditegur

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2022 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus DPRD Barito Selatan Jarliansyah 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Ketua Pansus DPRD Barito Selatan Jarliansyah Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Jarliansyah, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Barsel agar segera menindakalnjuti atau memberi teguran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak didsiplin atau sering bolos ngantor tanpa alasan jelas.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang staf ahli Bupati Barito Selatan tidak disiplin, semenjak dilantik menjadi staf ahli bagian Pemerintahan hanya dua kali saja masuk kantor, bahkan surat teguranpun tidak pernah ada dari kepala Daerah maupun Seketaris Daerah (Sekda).

Baca Juga :  Heboh Gestur Tak Senonoh di TikTok: Anggota DPR Prana Putra Bela Diri di Sidang MKD

“Kami minta kepada seluruh ASN agar bisa melaksanakan tugas sesuai topoksinya, karena sebagaimana aturan, artinya kalaupun harus cuti kan ada aturan yang membatasi itu,” ujar Jarliansyah ketua Komisi I DPRD Barito Selatan kepada 1tulah.com saat dimintai tanggapannya, Selasa (19/4/2022).

Ia mengatakan, pada dasarnya seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS) dengan diangkatkanya menjadi ASN itu sudah berjanji serta mengangkat sumpah sebagai ASN yang artinya siap melaksanakan semua tugas terkait dengan jabatan sesuai Topoksi.

Baca Juga :  Pesta Gol Garuda Muda di Piala AFF U-23 2025: Indonesia Bantai Brunei 8-0, Vanenburg dan Erick Thohir Ingatkan Konsistensi

“Saya berharap agar semua ASN bisa melaksanakan tugasnya, baik itu dalam pelayanan kepada masyarakat maupun berkaitan dengan pekerjaan di intansinya sendiri,” katanya.

Berkaitan surat teguran, ia menambahkan agar Pemda setempat setidaknya segera menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran atau memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Sehingga seluruh ASN di Barito Selatan ini bisa bekerja semaksimal mungkin,” ucap Jarliansyah. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli
Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN
Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya
Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?
Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!
Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!
Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:28 WIB

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:23 WIB

Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:08 WIB

Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:00 WIB

Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:24 WIB

Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:18 WIB

Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:59 WIB

Buronan Korupsi Pembangunan Mess Guru MAN Insan Cendekia Lampung Timur, Khusni Mubarak, Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (sumber: suara,com)

Berita

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:28 WIB