Penjelasan UAS Tentang Mandi Junub di Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Senin, 4 April 2022 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Abdul Somad (suara.com)

Ustadz Abdul Somad (suara.com)

1tulah.com – Banyak yang tidak mengetahui, hukum tentang menunda mandi junub atau mandi besar di bulan Ramadhan.

Melalui unggahan video TikTok @agusanggoroputra pada Jumat (1/4/2022). UAS saat itu diberikan pertanyaan oleh jamaahnya tentang, bagaimana hukum menunda mandi junub di bulan Ramadhan sampai pagi, karena malu dengan mertua sebelum imsak.

Menurut UAS bagi umat Islam melakukan mandi junub, boleh dilakukan baik sebelum ataupun sesudah waktu imsak atau subuh.
Asal ketika melakukan hubungan suami istri tidak dilakukan saat setelah waktu subuh.

Baca Juga :  Candu Curhat ke AI? Waspadai Dampak Psikologis yang Mengintai!

“Masalah mandinya sebelum subuh atau sesudah subuh. No problem. Yang jadi masalah adalah hubungannya kapan? Yang tidak boleh hubungannya dilakukan setelah subuh. Mandinya dilakukan setelah subuh tidak masalah,” terangnya.

Ketika ditanya dalil, UAS menerangkan sebuah Shahih Bukhari tentang bab masuk waktu subuh dalam keadaan junub.

Saat orang menunaikan hajatnya, dia berhubungan kadang dia mandi. Kadang dia wudhu saja, lalu dia tidur, ” imbuhya.

UAS juga menjelaskan, bagi umat Islam yang menunda mandi junub maka tidak mengakibatkan batal puasanya.

Baca Juga :  Menteri HAM dan BNN Bertemu Soroti Legalisasi Ganja Serta Kratom

“Kalau ada orang yang dalam keadaan junub, lalu kemudian masuk azan subuh dalam keadaan junub. Puasanya sah setelah 10 menit 20 menit, ia boleh mandi,” jelasnya.

Mendengar ceramah dari UAS, warganet juga ikut menanggapi. Ada pula yang turut menambahi penjelasan dari UAS agar tidak salah paham tentang menunda mandi junub di bulan Ramadhan.

“Jangan salah faham lo ya…..tetep kalau mau melakukan solat subuh harus sudah mandi dulu,” tulis @Dam***

Sumber : suara.com

Berita Terkait

Saweran Rp150 Juta Berujung Desakan Maaf, Nathalie Holscher Geram Bupati Sidrap Ikut Campur
Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama
Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah
Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa
Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat
Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!
Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam
Dari Gemerlap Tenda ke Pusaran Kontroversi: Sejarah Sirkus OCI Taman Safari

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:36 WIB

Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama

Sabtu, 19 April 2025 - 18:35 WIB

Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:33 WIB

Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa

Sabtu, 19 April 2025 - 14:25 WIB

Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat

Sabtu, 19 April 2025 - 14:08 WIB

Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Sabtu, 19 April 2025 - 09:53 WIB

Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam

Sabtu, 19 April 2025 - 08:17 WIB

Dari Gemerlap Tenda ke Pusaran Kontroversi: Sejarah Sirkus OCI Taman Safari

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

Kasus Penggelapan Dana Rp1 Miliar MBG Kalibata Bakal Segera Diusut

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran atau ledakan. Sumber foto : Suara.com

Internasional

Nahas! Kebakaran Kapal di Kongo Tewaskan 148 Penumpang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:01 WIB

Kesehatan

Bolehkah Ibu Menyusui Makan Pedas? Simak Penjelasannya!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:57 WIB