DPRD Kalteng Usul Pengelolaan Galian C Dikelola Pusat Dikembalikan ke Daerah

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II  DPRD Kalteng, Sudarsono

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono

1tulah.com, PALANGKARAYA – Sejak ditangani pemerintah pusat terkait perizinan dan pengelolaan galian C, warga masyarakt yang ingin berusaha menjadi kesulitan. Apalagi dalam pengurusannya menelan biaya tak sedikit. Hal ini sangt dikeluhkan warga.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono meminta kepada pemerintah pusat supaya dapat mengembalikan pengelolaan galian C ke daerah.

Sudarsono mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk memudahkan pengusaha galian C mengurus perizinan, sebab selama pengurusan izin dipegang oleh pemerintah pusat banyak keluhan yang tejadi yakni pengusaha galian C merasa keberatan jika harus mengurus ke pusat mengingat hal itu memakan banyak biaya.

Baca Juga :  Memahami Perbedaan Jumat Agung dan Paskah: Makna Mendalam di Balik Pekan Suci 2025

“Selain itu ada dampak serius lain yang perlu diperhatikan disini, yaitu munculnya perizinan illegal yang terjadi, sehingga masalah pengelolaan galian C ini sebaiknya dikembalikan ke daerah,” kata dia, Jumat (1/4/2022).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan meskipun masalah perizinan itu tampak sepele, namun hal itu akan membawa dampak serius dan pihaknya mengkhawatirkan urusan birokrasi tersebut akan menjadi sangat panjang dan pelik, sehingga dapat mengganggu produktifitas kalangan pengusaha galian C itu sendiri.

Selain itu dengan enggannya pengusaha galian C mengurus perizinan maka dampak lain yang terjadi yakni akan banyak muncul galian C tanpa izin resmi yang beroperasi, sebab hal itu terpaksa dilakukan karena kebutuhan proyek di daerah yang mendesak.

Baca Juga :  Pemerintah Wacanakan Reformulasi Dana Desa untuk Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Dengan kondisi demikian tentu kurang menguntungkan bagi daerah, masyarakat dan negara sendiri, serta juga dapat memunculkan kerumitan birokrasi yang terlalu lama dan membutuhkan pikiran yang besar untuk mengurus ke pusat.

“Kepastian hukum dari kawan-kawan penambang juga minim, karena tidak ada jaminannya di daerah, jadi mereka sedikit resah juga. Ya, kalau boleh kami mernyarankan lebih baik dikembalikan ke daerah saja agar pengurusan izin bisa lebih mudah, sehingga dampak-dampak negatif itu tidak timbul,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Susun Rekomendasi LKPj 2024, DPRD Kapuas Dorong Pemerintah Daerah Perbaiki Kinerja
DPRD Kapuas Siapkan Rekomendasi LKPj Bupati, Soroti Target Kinerja 2024
Saweran Rp150 Juta Berujung Desakan Maaf, Nathalie Holscher Geram Bupati Sidrap Ikut Campur
Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama
Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah
Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa
Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat
Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:54 WIB

Susun Rekomendasi LKPj 2024, DPRD Kapuas Dorong Pemerintah Daerah Perbaiki Kinerja

Sabtu, 19 April 2025 - 20:50 WIB

DPRD Kapuas Siapkan Rekomendasi LKPj Bupati, Soroti Target Kinerja 2024

Sabtu, 19 April 2025 - 18:36 WIB

Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama

Sabtu, 19 April 2025 - 18:35 WIB

Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:33 WIB

Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa

Sabtu, 19 April 2025 - 14:25 WIB

Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat

Sabtu, 19 April 2025 - 14:08 WIB

Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Sabtu, 19 April 2025 - 09:53 WIB

Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran atau ledakan. Sumber foto : Suara.com

Internasional

Nahas! Kebakaran Kapal di Kongo Tewaskan 148 Penumpang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:01 WIB

Kesehatan

Bolehkah Ibu Menyusui Makan Pedas? Simak Penjelasannya!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:57 WIB