1tulah.com, PALANGKARAYA – Sejak ditangani pemerintah pusat terkait perizinan dan pengelolaan galian C, warga masyarakt yang ingin berusaha menjadi kesulitan. Apalagi dalam pengurusannya menelan biaya tak sedikit. Hal ini sangt dikeluhkan warga.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono meminta kepada pemerintah pusat supaya dapat mengembalikan pengelolaan galian C ke daerah.
Sudarsono mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk memudahkan pengusaha galian C mengurus perizinan, sebab selama pengurusan izin dipegang oleh pemerintah pusat banyak keluhan yang tejadi yakni pengusaha galian C merasa keberatan jika harus mengurus ke pusat mengingat hal itu memakan banyak biaya.
“Selain itu ada dampak serius lain yang perlu diperhatikan disini, yaitu munculnya perizinan illegal yang terjadi, sehingga masalah pengelolaan galian C ini sebaiknya dikembalikan ke daerah,” kata dia, Jumat (1/4/2022).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan meskipun masalah perizinan itu tampak sepele, namun hal itu akan membawa dampak serius dan pihaknya mengkhawatirkan urusan birokrasi tersebut akan menjadi sangat panjang dan pelik, sehingga dapat mengganggu produktifitas kalangan pengusaha galian C itu sendiri.
Selain itu dengan enggannya pengusaha galian C mengurus perizinan maka dampak lain yang terjadi yakni akan banyak muncul galian C tanpa izin resmi yang beroperasi, sebab hal itu terpaksa dilakukan karena kebutuhan proyek di daerah yang mendesak.
Dengan kondisi demikian tentu kurang menguntungkan bagi daerah, masyarakat dan negara sendiri, serta juga dapat memunculkan kerumitan birokrasi yang terlalu lama dan membutuhkan pikiran yang besar untuk mengurus ke pusat.
“Kepastian hukum dari kawan-kawan penambang juga minim, karena tidak ada jaminannya di daerah, jadi mereka sedikit resah juga. Ya, kalau boleh kami mernyarankan lebih baik dikembalikan ke daerah saja agar pengurusan izin bisa lebih mudah, sehingga dampak-dampak negatif itu tidak timbul,” pungkasnya.(*)