1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemkab Barito Utara (Barut) menyadari sepenuhnya tentang penyiapan sumber daya manusia (SDM) berkualitas harus dilakukan sedini mungkin. Hal ini memerlukan sebuah regulasi khusus agar dapat berjalan secara holistik dan terintegrasi.
Salah satunya yang sedang dipersiapkan adalah melalui sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
“Atas dasar itu, setiap negara telah menempatkan pembangunan SDM sebagai isu, program dan strategi pembangunan yang utama,” jelas Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP saat rapat paripurna yang mengagendakan Penyampaian Pidato Pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (22/3/2022).
Dikatakannya, kualitas SDM telah menjadi indikator utama dalam mengukur serta menggambarkan kemajuan suatu bangsa. Berbagai penelitian yang terkait anak usia dini, menunjukkan bahwa penyiapan SDM berkualitas harus diawali sejak usia dini, bahkan sejak masa konsepsi dalam kandungan.
Ditambahkannya, pemenuhan perkembangan dan pertumbuhan anak secara holistik-integratif sangat menentukan kesehatan, kecerdasan dan kematangan sosial ditahap berikutnya.
“Pengembangan anak usia dini holistik-integratif direncanakan secara sistematis dan diterapkan secara sistematik,” kata H. Nadalsyah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara merasa perlu menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
Terakhir, Bupati mengharapkan agar Raperda nantinya dapat dibahas bersama sehingga dapat menjadi peraturan daerah.
Sementara itu, rapat paripurna ini juga mengagendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Penyampaian Hasil Reses Sidang II Tahun 2022.
Turut hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, Unsur FKPD dan para Kepala Perangkat Daerah.(Adi)