UMK Barito Selatan Tahun 2022 Rp3.245.605,-, Naik Sekira 0,02 Persen

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alamsyah.
 Foto.Alifansyah/1tulah.com

Alamsyah. Foto.Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) telah menetapkan Upah Minimun Kabupaten (UMK) untuk Tahun 2022 sebesar Rp3.245.604,-Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 767 Rupiah atau 0,02 Persen dari Tahun sebelumnya.

Kepala Disnakertrans Barito Selatan Teguh Budi Leiden melalui Pejabat Fungsional Alamsyah menerangkan, penetapan UMK ini berdasarkan dari Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Selatan Tahun 2020 Nomor 118.45/275/2020. SK ini merupakan perubahan dari SK Bupati Tahun 2019 tentang pembentukan dewan pengupahan.

Ia menambahkan, penetapan ini juga berdasarkan data prekonomian dan ketenagakerjaan dalam penetapan Upah Minimun Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Mentri Ketenagakerjaan (Menaker). Ada dua acuan perhitungan yang berbeda dalam surat Menaker tersebut.

Baca Juga :  Persiapan PSU Pilkada, Bawaslu Barut Lantik Panwascam

“Kalau dari segi pertumbuhan ekonomi kita memperoleh angka negatif dengan selisih 2,91 Persen, kalau kita menggunakan perhitungan ini serta mengacu pada UMK Tahun sebelumnya Rp. 3.244.837 dapat dipastikan UMK kita di Tahun ini menurun,” ujar Alamsyah kepada 1tulah.com di Buntok, Rabu (16/3/2022).

Mantan Kabid HI dan Jamsostek 2021 ini mejelaskan, karena di dalam Pertauran Menaker ada salah satu ayat menyatakan, apabila pertumbuhan ekonomi negatif atau lebih kecil dari pada inflasi atau sebaliknya maka yang digunakaan perhitungan yang lebih besar.

Dalam hal ini Barito Selatan pertumbuhan ekonominya negatif inflasinya positif. “Maka dari itu kita menggunakan yang positif dalam menetapkan UMK Tahun 2022,” ucap Alamsyah

Baca Juga :  Dewan Akhirudin Serahkan Bantuan Mobil Ambulans ke Puskesmas

Penetapan ini, lanjut ia sudah disampaikan dihadapan pihak APINDO dan DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Barito Selatan dan mereka sepakat dengan keputusan tersebut bahwa UMK Tahun 2022 sebesar Rp3.245.604,-

“Keputusan ini ditetapkan sejak Tanggal 30 November 2021 berdasarkan SK Gunernur Kalimantan Tengah, pada saat itu juga SK tersebut kami sebarkan luaskan ke masing-masing perusahaan yang ada di Barito Selatan,” kata Alamsyah.

“Kami menghimbau kepada seluruh perusahan supaya bisa melaksanakan SK Gubernur tersebut,” katanya lagi. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius
Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional
Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi
Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner
DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan
Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung
Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:14 WIB

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:53 WIB

Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 02:50 WIB

Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:42 WIB

Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:05 WIB

DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:57 WIB

Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:06 WIB

Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Angin Segar APBN 2025: Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun untuk Dorong Ekonomi & Prioritas Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

Aksi Nathan Tjoe-A-On membela Timnas Indonesia U-23, dalam laga Piala Asia U-23 2024 versus Yordania U-23, Minggu (21/4/2024). Sumber foto : suara.com

Olahraga

Kabar Buruk! Nathan Tjoe-A-On Didepak Swansea City

Kamis, 19 Jun 2025 - 10:46 WIB

Jalan-Jalan Ke Singapura. (Dok. PegiPegi)

Berita

Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya

Rabu, 18 Jun 2025 - 17:42 WIB