Realisasi Program Peremajaan Sawit di Kalteng Masih Rendah, Banyak yang Berada di Luar APL

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Fajar Hariady

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Fajar Hariady

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Program peremajaan kelapa sawit di wilayah Kalteng masih jauh dari harapan. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengulang kegagalan program DAK/DR pada dekade lalu.

Penyebabnya, tidak hanya permasalahan teknis di lapangan yang rentan dimanipulasi oleh oknum kontraktor, melainkan lantaran banyak lahan yang disiapkan untuk program peremajaan kelapa sawit ini bukan di lahan Area Penggunaan Lain (APL).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Fajar Hariady menyebutkan, hal ini disebabkan oleh masih banyaknya wilayah yang tidak memenuhi syarat yaitu harus masuk dalam Area Penggunaan Lain (APL).

“Problematika dasar kita adalah kawasan yang tidak memenuhi syarat dan hanya ada kawasan-kawasan tertentu yang bisa masuk dalam APL. Apalagi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) kita juga belum disahkan, sehingga serapannya bisa terbilang rendah,” jelas Fajar Hariady kepada 1tulah.com di Palangka Raya, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga :  Inspirasi dari Layar Lebar: Gala Premiere Film Bugday Tanesi di Palangka Raya Dihadiri Anggota Parlemen Turki

Fajar mengatakan, adanya dispensasi dari pemangku kebijakan, di antaranya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit dan Kementerian Pertanian, terkait persyaratan realisasi program PSR yang mengharusnya kawasan berstatus APL, agar bisa menggunakan lahan masyarakat masyarakat minimal HPK yang berada di seputaran desa.

“Yang penting tidak merambah hutan. Karena yang kita tahu selama ini kawasan di seputaran desa telah menjadi ladang masyarakat, sehingga kita berharap adanya kebijakan agar persyaratan PSR bisa dipermudah,” sebut Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kapuas : Raperda APBD 2024 Disetujui Seluruh Fraksi, Penandatanganan Bersama Dilakukan

Jangan sampai, lanjut Fajar, program tersebut menjadi program yang memberikan harapan palsu bagi masyarakat. Ia menyebutkan program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena kita diberikan program dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakar tetapi malah terkendala akibat tidak memenuhi syarat, khususnya masalah kawasan. Dampak dari persyaratan program PSR yang mengharuskan status kawasan APL adalah masyarakat yang notabene petani sawit mandiri tidak bisa mengikuti program tersebut,”ujarnya.

“Kalau untuk perusahaan bisa saja, tetapi program tersebut diperuntukan bagi masyarakat melalui kelompok tani dan ketentuannya sudah jelas. Problem kawasan inilah yang menjadi masalah utama, sehingga saya bendorong agar dinas/instansi terkait bisa mencari solusi dengan menghadap langsung ke kementerian,”tambahnya.(Adi)

 

Berita Terkait

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius
Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional
Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi
Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner
DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan
Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung
Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:14 WIB

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:53 WIB

Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 02:50 WIB

Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:41 WIB

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:05 WIB

DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:57 WIB

Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:06 WIB

Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Angin Segar APBN 2025: Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun untuk Dorong Ekonomi & Prioritas Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

Aksi Nathan Tjoe-A-On membela Timnas Indonesia U-23, dalam laga Piala Asia U-23 2024 versus Yordania U-23, Minggu (21/4/2024). Sumber foto : suara.com

Olahraga

Kabar Buruk! Nathan Tjoe-A-On Didepak Swansea City

Kamis, 19 Jun 2025 - 10:46 WIB