Realisasi Program Peremajaan Sawit di Kalteng Masih Rendah, Banyak yang Berada di Luar APL

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Fajar Hariady

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Fajar Hariady

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Program peremajaan kelapa sawit di wilayah Kalteng masih jauh dari harapan. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengulang kegagalan program DAK/DR pada dekade lalu.

Penyebabnya, tidak hanya permasalahan teknis di lapangan yang rentan dimanipulasi oleh oknum kontraktor, melainkan lantaran banyak lahan yang disiapkan untuk program peremajaan kelapa sawit ini bukan di lahan Area Penggunaan Lain (APL).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Fajar Hariady menyebutkan, hal ini disebabkan oleh masih banyaknya wilayah yang tidak memenuhi syarat yaitu harus masuk dalam Area Penggunaan Lain (APL).

“Problematika dasar kita adalah kawasan yang tidak memenuhi syarat dan hanya ada kawasan-kawasan tertentu yang bisa masuk dalam APL. Apalagi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) kita juga belum disahkan, sehingga serapannya bisa terbilang rendah,” jelas Fajar Hariady kepada 1tulah.com di Palangka Raya, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga :  Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Fajar mengatakan, adanya dispensasi dari pemangku kebijakan, di antaranya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit dan Kementerian Pertanian, terkait persyaratan realisasi program PSR yang mengharusnya kawasan berstatus APL, agar bisa menggunakan lahan masyarakat masyarakat minimal HPK yang berada di seputaran desa.

“Yang penting tidak merambah hutan. Karena yang kita tahu selama ini kawasan di seputaran desa telah menjadi ladang masyarakat, sehingga kita berharap adanya kebijakan agar persyaratan PSR bisa dipermudah,” sebut Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Juga :  Frkasi PDIP Setuju Lima Rapeda di Bahas, Ini Catatannya

Jangan sampai, lanjut Fajar, program tersebut menjadi program yang memberikan harapan palsu bagi masyarakat. Ia menyebutkan program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena kita diberikan program dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakar tetapi malah terkendala akibat tidak memenuhi syarat, khususnya masalah kawasan. Dampak dari persyaratan program PSR yang mengharuskan status kawasan APL adalah masyarakat yang notabene petani sawit mandiri tidak bisa mengikuti program tersebut,”ujarnya.

“Kalau untuk perusahaan bisa saja, tetapi program tersebut diperuntukan bagi masyarakat melalui kelompok tani dan ketentuannya sudah jelas. Problem kawasan inilah yang menjadi masalah utama, sehingga saya bendorong agar dinas/instansi terkait bisa mencari solusi dengan menghadap langsung ke kementerian,”tambahnya.(Adi)

 

Berita Terkait

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H
Di Ramadan 1447 H, Dewan Haji Tajeri Bagikan 1.000 Lebih Paket Zakat Harta ke Masyarakat Barut
Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Senin, 9 Maret 2026 - 05:51 WIB

Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:49 WIB

Di Ramadan 1447 H, Dewan Haji Tajeri Bagikan 1.000 Lebih Paket Zakat Harta ke Masyarakat Barut

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:32 WIB

Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:23 WIB

Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita Terbaru