Pejabat Fungsional Administratur Database Harus Sesuai Keahlian

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua II DPRD Kotim, Hairis Salamad.
Foto: Fitri /1tulah.com

Wakil Ketua II DPRD Kotim, Hairis Salamad. Foto: Fitri /1tulah.com

1tulah.com,SAMPIT-Penempatan pejabat fungsional administrator di lingkup Pemkab Kalteng seharusnya diisi dengan tenaga yang sesuai dengan keahliannya. Hal ini guna mewujudkan pejabat yang profesional dan memiliki kinerja baik.

Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hairis Salamad mengingatkan, agar penempatan pejabat fungsional administratur database di daerah harus sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.

Hal itu ujarnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan.

“Jabatan yang dimaksud yaitu jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu,” ujar Hairis Salamad kepada 1tulah.com, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga :  Kontradiksi Film Pesta Babi! Pemerintah Pusat Izinkan, Aparat di Daerah Malah Bubarkan?

Hal ini, ujarnya, untuk pengembangan profesionalisme, kinerja dan karier Pegawai Negeri Sipil penyelenggara administrasi kependudukan pada instansi pusat dan daerah, serta untuk meningkatkan pelayanan publik bidang administrasi kependudukan, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan.

“Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk mengelola database kependudukan, jaringan komunikasi data kependudukan, aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Data Warehouse,” jelasnya.

Pejabat Fungsional Administrator Database Kependudukan (ADB) Kependudukan adalah PNS yang diberikan tugas dan tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan pengelolaan database kependudukan, jaringan komunikasi data kependudukan, aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Data Warehouse.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

“Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) harus dikerjakan secara teliti, karena ini merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan di tingkat Penyelenggara dan Instansi Pelaksana sebagai satu kesatuan,” tegasnya.

Administrasi Kependudukan yaitu rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.(Fit)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Ikuti Pelantikan Direksi Perusda Batara Membangun

Berita Terbaru