Viral, Mobil Melintas di Jembatan Pangulu Iban, Netizen Komentar Tangkap Sopirnya Pemilik Jembatan

- Jurnalis

Minggu, 13 Maret 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil inilahl yang jadi pembicaraan karena nekat melintas di Jembatan Pangulu Iban yang ada larangan. Foto.tangkapan layar instagram

Mobil inilahl yang jadi pembicaraan karena nekat melintas di Jembatan Pangulu Iban yang ada larangan. Foto.tangkapan layar instagram

1tulah.com– Mobil berwarna merah melaju cepat di Jembatan Pangulu Iban, Kota Muara Teweh, Minggu (13/03/2022) sore.

Kabar ini langsung tersebar cepat, sebab warga yang merekam langsung memviralkannya ke akun instagram seputar Muara Teweh.

Menjadi virah dan ramai komentar dikarenakan, Jembatan Pangulu Iban yang menghubungkan Kota Muara Teweh dan Kelurahan Jingah seberang, ada larangan bagi mobil roda empat dan enam, kecuali mobil urgent/darurat seperti Ambulan dan sejenisnya.

Dalam video di akun instagram Seputar Muara Teweh berurasi 3 detik itu, tampak mobil berwarna merah yang melintas. Mobil kecil itu melaju dari arah Kota Muara Teweh menuju Kampung Jingah seberang.

Baca Juga :  Lawan Kebodohan dan Kemiskinan! Pesan Bupati Barsel Saat Peringatan Hari Pahlawan 2025

Baca juga : https://1tulah.com/2021/12/02/jembatan-senilai-rp-1047-miliar-diberi-nama-pangulu-iban/

Bagimana dengan komentar netizzen? sampai berita ini tayang, ada sebanyak 940 netizzen menonton. Komentar mereka beragam. Ada yang mengatakan, ada rambu-rambu larangan kenapa tetap melintas.

Tidak itu saja, netizzen juga ada berkomentar, iya lah kan ini Muara Teweh hingga berkomentar  minta mobil ditangkap hingga ada yang beromentar.

yang membuat tertawa ada netizen berkomentar.

“Yang melintas pemilik jembatan,” kata pemilik akun intagram @dedy1709.

Sekedar diketahui, Jembatan Pangulu Iban dibangun Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah dengan nilai Rp104,7 miliar. Jembatan yang menghubungkan Kota Muara Teweh dan Kampung Jingah seberang ini diresmikan pada tanggal 2 Desember 2021 lalu.

Baca Juga :  Fakta Mengejutkan! Siswa SMAN 72 Merakit Bom Sendiri Setelah Akses Konten Kekerasan di Dark Web

Jembatan yang membentang di Sungai barito itu dibangun sejak tahun 2015. Sumber dana berasal dari APBD Barito Utara dan APBD Provinsi Kalteng. Sedangkan Pangulu (penghulu) diambil dari tokoh masyarakat dari Juking Hara, Kelurahan Jambu.

Pemerintah menginginkan berfungsinya Jembatan Pangulu Iban mampu meningkatkan roda perekonomian masyarakat, dimana akses jembatan adalah salah satu aspek yang memangkas jarak tempuh dari Muara Teweh-Jingah dan Jambu. Namun, pemerintah membatasi akses, salah satunya mobil roda 4 dan enam dilarang melintas, terkecuali mobil urgent/darurat seperti Ambulan yang diperbolehkan melintas.(*)

 

Berita Terkait

Performa Bobibos: Lebih Irit dari Solar Biasa? Cek Keunggulan Bahan Bakar dari Jerami Ini
Bupati H Shalahuddin Lantik 4 Kepala Dinas Pemkab Barut
Hari Ikan Nasional Ke‐12, Bupati H Shalahuddin: Pentingnya Ketahanan Pangan‐Ekosistem Perairan Sehat
KPK Selidiki Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe
MK Tolak Gugatan! Masa Jabatan Kapolri Tetap Berdasarkan Usia Pensiun, Bukan Periode Presiden
SAH! H Deni Hariadi Dilantik-Dikukuhkan sebagai Ketua PWI Barut 2025-2028
Babak Baru Polemik Soeharto Pahlawan Nasional: Politikus PDI-P Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim
Enam Titik di Ponorogo Digeledah KPK dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:14 WIB

Performa Bobibos: Lebih Irit dari Solar Biasa? Cek Keunggulan Bahan Bakar dari Jerami Ini

Jumat, 14 November 2025 - 14:31 WIB

Bupati H Shalahuddin Lantik 4 Kepala Dinas Pemkab Barut

Jumat, 14 November 2025 - 13:50 WIB

Hari Ikan Nasional Ke‐12, Bupati H Shalahuddin: Pentingnya Ketahanan Pangan‐Ekosistem Perairan Sehat

Kamis, 13 November 2025 - 19:28 WIB

KPK Selidiki Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

Kamis, 13 November 2025 - 16:23 WIB

MK Tolak Gugatan! Masa Jabatan Kapolri Tetap Berdasarkan Usia Pensiun, Bukan Periode Presiden

Kamis, 13 November 2025 - 13:28 WIB

SAH! H Deni Hariadi Dilantik-Dikukuhkan sebagai Ketua PWI Barut 2025-2028

Kamis, 13 November 2025 - 11:23 WIB

Babak Baru Polemik Soeharto Pahlawan Nasional: Politikus PDI-P Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim

Kamis, 13 November 2025 - 08:51 WIB

Enam Titik di Ponorogo Digeledah KPK dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Berita Terbaru

Bupati Barito Utara (Barut), Kalteng, H Shalahuddin, melantik serta mengambil sumpah dan janji 4 kepala dinas atau pejabat eselon II resmi disebut jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di Muara Teweh, Jumat, 14 November 2025. Foto: H Deni Hariadi/1tulah.com

Muara Teweh

Bupati H Shalahuddin Lantik 4 Kepala Dinas Pemkab Barut

Jumat, 14 Nov 2025 - 14:31 WIB