Miris Pelajar di Kalsel Diduga Jual Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku A masih di bawah umur diduga terlibat peredaran narkoba (suara.com)

Pelaku A masih di bawah umur diduga terlibat peredaran narkoba (suara.com)

1tulah.com – A (14) tak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Cempaka mengamankannya,  diduga terlibat kepemilikan dan peredaran narkotika.

Anak laki-laki yang diketahui masih berstatus pelajar ini digeledah petugas di kediamannya di Jalan Limau Nipis, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, pada Jumat (11/3/2022) malam.

Dalam penggeladahan, petugas berhasil mengamankan dari pelaku barang bukti hasil penggeledahan berupa tiga paket sabu, satu paket 0,24 gram -berat bersih 0,02 gram, satu paket dengan berat kotor 0,24 gram -berat bersih 0,02 gram, dan satu buah dengan berat kotor 0,24 gram ¬berat bersih 0,02 gram-.

Baca Juga :  Prabowo Unggah Momen Telepon Donald Trump, Sinyal Penting di Tengah Isu Tarif Impor AS?

Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan melalui Kasi Humas Polsek Cempaka, Aipda Hendra Fahmi mengatakan, penangkapan A (14) berawal dari informasi warga bahwa di wilayah mereka terjadi tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Cempaka menurunkan Unit Reskrim untuk crosscek dan berhasil mengamankan satu orang anak bawah umur berstatus masih pelajar,” ucap Aipda Hendra Fahmi, Sabtu (12/3/2022) dilansir dari kanalkalimantan.com

Dari tangan A juga disita tiga buah hand phone merk Oppo, Oppo warna gold putih dan Relmi C 20 warna hitam. Juga disita satu buah alat hisap bong, timbangan digital, plastik warna hitam, satu kotak warna hitam, lima buah plastik klip, dua buah potongan sedotan plastik klip, tiga buah korek api mancis, pipet kaca, dan satu buah tas salempang merk Elvis warna coklat.

Baca Juga :  Markas IRIB Iran Digempur Israel: Sahar Emami, Presenter Pemberani Kembali Mengudara Pasca-Serangan

“Pelaku yang masih di bawah umur ini kami bawa ke kantor, dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Cempaka,” tandasnya. Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. (*)

Berita Terkait

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius
Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional
Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi
Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner
DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan
Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung
Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:14 WIB

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:53 WIB

Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 02:50 WIB

Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:42 WIB

Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:05 WIB

DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:57 WIB

Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:06 WIB

Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Angin Segar APBN 2025: Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun untuk Dorong Ekonomi & Prioritas Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

Aksi Nathan Tjoe-A-On membela Timnas Indonesia U-23, dalam laga Piala Asia U-23 2024 versus Yordania U-23, Minggu (21/4/2024). Sumber foto : suara.com

Olahraga

Kabar Buruk! Nathan Tjoe-A-On Didepak Swansea City

Kamis, 19 Jun 2025 - 10:46 WIB

Jalan-Jalan Ke Singapura. (Dok. PegiPegi)

Berita

Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya

Rabu, 18 Jun 2025 - 17:42 WIB