Dua Hari Tenggelam, Warga Jonggol Ditemukan Tak Bernyawa

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SAR mengevakuasi korban hanyut di Bogor (suara.com)

Tim SAR mengevakuasi korban hanyut di Bogor (suara.com)

1tulah.com – Berniat mencari Ikan malah ajal menjemput. Hal itu dialami korban berinisial H (35) pria asal Jonggol.

Korban dilaporkan tenggelam di Sungai Cipamingkis, Jonggol, Kabupaten Bogor. Dia hanyut terseret arus saat sedang mencari ikan pada Rabu (9/3/2022) di Sungai Cipamingkis saat kondisi hujan.

Setelah dua hari dilakukan pencarian,
korban ditemukan Tim SAR Gabungan sudah meninggal dunia,

Baca Juga :  Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Kamis (10/3/2022) Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor M Adam menyebut korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh Tim SAR gabungan dan dibantu warga sekitar.

Kata Adam, korban ditemukan sekitar 1 kilometer dari titik lokasi kejadian.

Baca Juga :  Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

“Sebelumnya, korban dilaporkan tenggelam di Sungai Cipamingkis, Jonggol, Kabupaten Bogor. Dia hanyut saat sedang mencari ikan pada Rabu (9/3/2022) kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB. Akibat hujan deras air sungai meluap, sehingga korban terbawa arus,” kata Adam dilansir 1tulah.com dari SuaraBogor.id -jaringan suara com.

Sumber : suara.com

Berita Terkait

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H
Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa
Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Senin, 9 Maret 2026 - 05:51 WIB

Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:32 WIB

Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:23 WIB

Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita Terbaru