Bulan Maret, Guru di Kotim Belum Gajian, Dewan: Jangan Dianggap Remeh

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.
Foto: Fitri / 1tulah.com

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah. Foto: Fitri / 1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT– Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah menyayangkan soal keterlambatan dibayarkannya gaji guru  di seluruh Kotim pada bulan Maret ini.

Ia juga mengingatkan hal ini jangan dianggap remeh karena menyangkut hajar hidup pada guru. “Bagaimana bisa kita menuntut para guru untuk meningkatkan kinerjanya sedangkan hak-haknya tidak kita berikan,” kata Riskon Fabiansyah kepada 1tulah.com di Sampit, Kamis (10/3/2022).

Legislator yang aktif mempehatikan bidang pendidikan ini menyebut keterlambatan pembayaran gaji tersebut wajib jadi catatan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan agar hal ini tidak boleh terjadi lagi.

Baca Juga :  Fraksi PKB Sebut RPJMD Barito Utara Selaras Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

“Apalagi alasan dari pihak disdik hal ini terjadi karena kesalahan teknis penginputan atau human error, sangat aneh jika ada kesalahan sementara gaji bulan Januari dan Februari bisa dikeluarkan tapi di Maret tidak bisa, hal ini seharusnya tidak boleh terjadi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan harusnya gaji itu dianggarkan selama satu tahun penuh dalam satu kode rekening agar tidak terjadi seperti ini. “Banyak keluhan dari para guru yang masuk ke kami, mempertanyakan keterlambatan gaji mereka yang belum dibayarkan pemerintah daerah,” tegasnya.

Bahkan ada beberapa guru yang mengancam akan melakukan aksi bila tidak ada kejelasan dari dinas pendidikan terkait kapan dikeluarkannya gaji mereka.

Baca Juga :  Wabup Rahmanto Lepas Peserta Lomba Bagarakan Sahur Ramadan Fest III

“Karena anak-anak kami perlu makan, listrik dan PDAM kami belum dibayar, cicilan perumahan kami jatuh tempo dan banyak lagi keluhan dari para guru kita,” tukasnya.

Ditekankannya, perbaikan dan pembenahan manajemen di instansi Dinas Pendidikan menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar agar hal ini tidak terulang kembali karena masih banyak PR di dunia pendidikan di Kotim yang memerlukan keseriusan dan inovasi demi terciptanya pendidikan yang berkualitas.(Fit).

 

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H
Di Ramadan 1447 H, Dewan Haji Tajeri Bagikan 1.000 Lebih Paket Zakat Harta ke Masyarakat Barut
Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa
Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 05:51 WIB

Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:49 WIB

Di Ramadan 1447 H, Dewan Haji Tajeri Bagikan 1.000 Lebih Paket Zakat Harta ke Masyarakat Barut

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:32 WIB

Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:23 WIB

Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:56 WIB

Wartawan Dipaksa Hapus Video, PWI Kecam Intimidasi Jurnalis di Laga Malut United vs PSM: Langgar UU Pers!

Berita Terbaru