DPRD Barsel Setujui Dua Ranperda Desa, Salah Satunya tentang Pencabutan Perda Pilkades Serentak

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Barito Selatan saat rapat penyempurnaan Ranperda tentang desa bersama tim Eksekutif. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

DPRD Barito Selatan saat rapat penyempurnaan Ranperda tentang desa bersama tim Eksekutif. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang desa. Selanjutnya,  segera dilanjutkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Enung Irawati dalam rapat penyempurnaan hasil fasilitasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat dan eksekutif, di Buntok, Senin (7/3/2022).

Baca Juga :  Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung

“Hari ini kita rapat penyempurnaan hasil fasilitasi dari biro hukum provinsi. Semua sudah setuju, kalau kedua Ranperda itu segera ditetapkan,” ujarnya.

“Rencana jadwalnya besok mau rapat Paripurna, tapi dikarenakan Bupatinya berhalangan hadir jadi ditunda sementara,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Heboh "11 T" dan Wilmar Group: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Korupsi Minyak Goreng

Ia menjelaskan, dua Ranperda yang telah disetujui tersebut adalah Ranperda Tentang Penataan Desa dan Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Secara Serentak. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius
Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional
Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi
Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner
DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan
Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung
Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:14 WIB

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:53 WIB

Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 02:50 WIB

Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:41 WIB

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:05 WIB

DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:57 WIB

Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:06 WIB

Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Angin Segar APBN 2025: Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun untuk Dorong Ekonomi & Prioritas Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

Aksi Nathan Tjoe-A-On membela Timnas Indonesia U-23, dalam laga Piala Asia U-23 2024 versus Yordania U-23, Minggu (21/4/2024). Sumber foto : suara.com

Olahraga

Kabar Buruk! Nathan Tjoe-A-On Didepak Swansea City

Kamis, 19 Jun 2025 - 10:46 WIB