Prihatin dengan Turbulensi Politik di Kotim, Ini Saran Mantan Anggota DPRD

- Jurnalis

Minggu, 6 Maret 2022 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. M. Shaleh Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
Foto: Fitri / 1tulah.com

Drs. M. Shaleh Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Foto: Fitri / 1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT-Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Drs. M. Shaleh menyesalkan kisruh akibat reposisi AKD di DPRD Kotim masih terus berlanjut, sehingga menimbulkan kevakuman di Lembaga.

Akibatnya semua kegiatan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat menjadi terbengkalai lantaran mempertahankan kepentingan politik masing-masing.

“Kalau sudah begini kondisinya, aktivitas rapat paripurna, agenda rapat kerja dengan mitra kerja SOPD dan kegiatan menyerap aspirasi masyarakat menjadi terhambat yang lebih parahnya entah sampai kapan konflik internal ini akan berakhir,” kata Drs. M. Shaleh kepada 1tulah.com di Sampit, Jumat (4/3/2022).

Politisi senior sekaligus pengamat politik di Kabupaten Kotawaringin ini menilai seharusnya persoalan konflik internal lembaga bisa diselesaikan dengan menanggalkan kepentingan kelompok, ego masing-masing dan duduk bersama guna mencari solusi yang terbaik.

Shaleh memaklumi Poros atau koalisi partai adalah sesuatu yang lumrah terjadi di dunia politik sehingga melahirkan keputusan politik yang legitimit, berwibawa pro rakyat yang berlandaskan moral dan aturan yang berlaku. Namun jangan sampai keputusan politik yang diambil justru membuat nama lembaga malu di hadapan Eksekutif maupun masyarakat pemilih karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan remeh temeh bahkan sangat sederhana seperti saat ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kapuas Sutarno Dukung Pembukaan Jalan Darat Menuju Desa Terusan: Kunci Akselerasi Pembangunan Wilayah Pinggiran

“Yang saya amati disini juatru terlihat jelas nafsu politik yang tidak bisa dikompromikan lewat instrumen atau dinamika di dewan, akibatnya kondisi itu menimbulkan saling sandera menyandera sehingga masyarakat jadi korban program percepatan pembangunan tersendat dan bahkan tidak bisa jalan,” tegas Shaleh.

Kemudian lanjut Shaleh, akibat kisruh ini juga memunculkan berbagai asumsi dari masyarakat yang beranggapan pantas wakil rakyat tidak peduli dengan nasib masyarakat ditengah pandemi covid 19, naiknya harga gas elpiji, sempat langkanya minyak goreng dipasaran.

“Seharusnya energi para wakil rakyat ini difokuskan untuk peduli, dengan persoalan yang tengah terjadi masyarakat bukan justru energi dihabiskan untuk perebutan kekuasaan AKD dengan ego sentris yang tidak berujung,” jelasnya.

Shaleh juga mengingatkan bahwa agenda-agenda besar telah menanti seperti pelantikan PAW, penyampaian hasil reses, musrenbang, kua ppas dll belum lagi masalah ekonomi, keuangan daerah yang belum stabil sehingga banyak pekerjaan proyek 2021 sudah selesai pengerjaan tapi belum terbayar.

Kemudian masalah lainnya tunjangan ASN yang belum dibayar karena kosongnya kas daerah, dan yang terbaru naiknya BBM yang semakin menyulitkan masyakat. persoalan-persoalan itu perlu perhatian, kebersamaan dilegislatif untuk memberi solusi cerdas pada eksekutif guna meningkatkan APBD sehingga utang daerah bisa diselesaikan.

Baca Juga :  Menteri PANRB Resmikan Gedung MPP, Wabup Barsel: Wujud Komitmen Pemerintah Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Publik

Persoalan AKD adalah masalah sepele yang harus diselesaikan oleh internal DPRD, ada banyak persoalan daerah lainnnya yang lebih urgensi, berpeganglah pada prinsip dewan sebagai kumpulan org-orang terpilih, terhebat, terpintar sehingga disebut terhormat yang mampu dan siap menyelesaikan persoalan yang kecil sampai yang besar.

“Tanggalkan ego masing-masing, duduk bersama untuk mencapai kesepakatan dan kesepahaman baru, sehingga tidak ada menang atau kalah, benar-salah, sesuai tatib atau tidak sesuai tatib sehingga dengan prinsip kolektif kolegial betul-betul tercermin serta bisa menjadi acuan dalam mengambil keputusan sehingga dikemudian hari bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Ditambahkan Shaleh, proses-proses politik yang melahirkan keputusan politik dilembaga harus selalu mengacu pada pada dua hal yaitu “De facto” dan “De jure” sehingga tidak terjadi perdebatan dan persoalan dikemudian hari juga tidak terjadi gugat menggugat apalagi boikot memboikot atau ancam mengancam sehingga membuat lembaga legislatig menjadi rapuh dan tidak berwibawa.(Fit).

 

Berita Terkait

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius
Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional
Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi
Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner
DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan
Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung
Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:14 WIB

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:53 WIB

Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 02:50 WIB

Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:42 WIB

Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:05 WIB

DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:57 WIB

Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:06 WIB

Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Angin Segar APBN 2025: Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun untuk Dorong Ekonomi & Prioritas Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

Aksi Nathan Tjoe-A-On membela Timnas Indonesia U-23, dalam laga Piala Asia U-23 2024 versus Yordania U-23, Minggu (21/4/2024). Sumber foto : suara.com

Olahraga

Kabar Buruk! Nathan Tjoe-A-On Didepak Swansea City

Kamis, 19 Jun 2025 - 10:46 WIB

Jalan-Jalan Ke Singapura. (Dok. PegiPegi)

Berita

Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya

Rabu, 18 Jun 2025 - 17:42 WIB