Kompak, Satu Keluarga di Bontang Curi Kabel Listrik Milik PLN

- Jurnalis

Minggu, 6 Maret 2022 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawanan pencuri yang diketahui masih satu keluarga diamankan Polres Bontang (klikkaltim.com)

Kawanan pencuri yang diketahui masih satu keluarga diamankan Polres Bontang (klikkaltim.com)

1tulah.com – Satu keluarga nekat mencuri kabel listrik PLN Bontang sepanjang 8 meter di Perumahan Lembah Asri, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Kawanan pencuri itu terdiri dari ayah AT (52), putrannya RAN (25), dan SB (29), serta N (40) menantu.

Mereka berempat diciduk petugas di Perumahan Handil, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kamis (3/3/2022) lalu. Untuk menangkap pelaku, Polres Bontang dibantu Polsek Sungai Pinang dan Polrestabes Samarinda untuk memburu para pelaku di tempat persembunyiannya.

Baca Juga :  Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM

Penangkapan diawali dari laporan karyawan PT PLN yang curiga dengan aktivitas sekelompok pria di gardu listrik, di Perumahan Lembah Asri, RT 51, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Setelah ditelusuri, rupanya aktivitas mereka memotong kabel listrik jenis Fudding (kabel NYY 150) dengan panjang 11 meter.

Dari praktik itu, PLN merugi hingga Rp 8 juta. Salah satu dari tersangka diketahui memiliki keahlian di bidang listrik. Dengan modal itu, pelaku mudah untuk memotong kabel yang masih berfungsi.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Batu Bara PLTU Naik Sidik, Polri Selidiki Keterkaitan dengan Kasus Blackout

“Modusnya dari kawanan ini memanjat gardu lalu memotong kabel listrik,” ungkap Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiono melansir dari KlikKaltim.com–Jaringan Suara.com, Sabtu (5/3/2022).

Dalam melaksanakan aksinya, para kawanan ini menggunakan alat sederhana. Polisi mengamankan barang bukti, berupa 3 buah pipa besi, 2 buah guting besi, satu kunci gandu listrik dan satu pipa pengait kabel.

Dari perbuatan tersangka, mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

(Sumber : KlikKaltim.com/Suara.coml)

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!
Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”
Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI
Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat
Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM
Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0
Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:27 WIB

Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:33 WIB

Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Davina Karamoy Dalami Peran Perempuan Kristen di Film Terbaru. Instagram @davinaakaramoy

Entertainment

Comeback ke Layar Lebar, Davina Karamoy Rela Ubah Penampilan

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:25 WIB