Kompak, Satu Keluarga di Bontang Curi Kabel Listrik Milik PLN

- Jurnalis

Minggu, 6 Maret 2022 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawanan pencuri yang diketahui masih satu keluarga diamankan Polres Bontang (klikkaltim.com)

Kawanan pencuri yang diketahui masih satu keluarga diamankan Polres Bontang (klikkaltim.com)

1tulah.com – Satu keluarga nekat mencuri kabel listrik PLN Bontang sepanjang 8 meter di Perumahan Lembah Asri, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Kawanan pencuri itu terdiri dari ayah AT (52), putrannya RAN (25), dan SB (29), serta N (40) menantu.

Mereka berempat diciduk petugas di Perumahan Handil, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kamis (3/3/2022) lalu. Untuk menangkap pelaku, Polres Bontang dibantu Polsek Sungai Pinang dan Polrestabes Samarinda untuk memburu para pelaku di tempat persembunyiannya.

Baca Juga :  Reshuffle Kabinet? Prabowo Pilih Bertahan, Intip Faktor Politik dan Kinerja di Balik Keputusan Ini

Penangkapan diawali dari laporan karyawan PT PLN yang curiga dengan aktivitas sekelompok pria di gardu listrik, di Perumahan Lembah Asri, RT 51, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Setelah ditelusuri, rupanya aktivitas mereka memotong kabel listrik jenis Fudding (kabel NYY 150) dengan panjang 11 meter.

Dari praktik itu, PLN merugi hingga Rp 8 juta. Salah satu dari tersangka diketahui memiliki keahlian di bidang listrik. Dengan modal itu, pelaku mudah untuk memotong kabel yang masih berfungsi.

Baca Juga :  Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung

“Modusnya dari kawanan ini memanjat gardu lalu memotong kabel listrik,” ungkap Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiono melansir dari KlikKaltim.com–Jaringan Suara.com, Sabtu (5/3/2022).

Dalam melaksanakan aksinya, para kawanan ini menggunakan alat sederhana. Polisi mengamankan barang bukti, berupa 3 buah pipa besi, 2 buah guting besi, satu kunci gandu listrik dan satu pipa pengait kabel.

Dari perbuatan tersangka, mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

(Sumber : KlikKaltim.com/Suara.coml)

Berita Terkait

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius
Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional
Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi
Ini Dia Fakta Tentang Singapura, Simak Penjelasannya
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner
DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan
Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung
Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:14 WIB

Invasi Kutu di Amerika Utara: Perubahan Iklim Pemicu Utama, Ancaman Kesehatan Kian Serius

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:53 WIB

Polemik “Plain Packaging” Rokok: Ancaman Identitas Merek dan Industri Tembakau Nasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 02:50 WIB

Sinergi BUMN Sukseskan Proyek 3 Juta Rumah: Peran SIG dan Timah Properti di Bekasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:41 WIB

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak di Bidang Perhotelan Sampai Kuliner

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:05 WIB

DPRD Kalteng Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Transparansi dan Optimasi Pendapatan Jadi Sorotan

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:57 WIB

Mengungkap Siapa Pemilik Wilmar International: Raksasa Agribisnis di Tengah Sorotan Kejagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:06 WIB

Retret Kepala Sekolah Rakyat ala Militer: Antara Disiplin dan Kekhawatiran Militerisasi Pendidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:11 WIB

Angin Segar APBN 2025: Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun untuk Dorong Ekonomi & Prioritas Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

Aksi Nathan Tjoe-A-On membela Timnas Indonesia U-23, dalam laga Piala Asia U-23 2024 versus Yordania U-23, Minggu (21/4/2024). Sumber foto : suara.com

Olahraga

Kabar Buruk! Nathan Tjoe-A-On Didepak Swansea City

Kamis, 19 Jun 2025 - 10:46 WIB