Terungkap! Dua Orang Anak Pernah Dikerangkeng Di Rumah Bupati Langkat, Padahal Alasannya Sepele

- Jurnalis

Kamis, 3 Maret 2022 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin (dok/antara)

Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin (dok/antara)

1tulah.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap ada anak-anak yang pernah dikurung dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, dua anak ini masih remaja berstatus pelajar SMA.

“Ada dua orang anak-anak. Kami juga mendapatkan keterangan ada penghuni yang masih anak-anak, masih SMA kemungkinan umur 16 atau 17 tahun ya,” kata Anam dalam jumpa pers, Rabu (2/3/2022).

Anam menyebut penyebab kedua anak ini masuk ke kerangkeng hanya karena sering bolos sekolah dan satu anak lainnya pernah menggeber sepeda motornya di depan Terbit.

Baca Juga :  Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

“Salah satunya masuk karena sering bolos sekolah. Ada yang juga masuk gara-gara geber gas ketika berpapasan dengan saudara TRP (Terbit Rencana Perangin-angin) jadi langsung dimasukkan ke kerangkeng tersebut,” ucapnya.

Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk mengusut seluruh tindak kekerasan di kerangkeng manusia itu, termasuk temuan dua pelajar SMA ini.

“Yang pasti anak ini memang dipekerjakan di pabrik. Kami memang belum mendalami secara spesifik, karena (ditemukan) di proses akhir,” jelas Anam.

Komnas HAM mencatat sedikitnya ada 26 bentuk kekerasan yang merendahkan martabat terhadap orang-orang di dalam kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Baca Juga :  Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Komnas HAM juga menemukan, ternyata ada enam orang meninggal dunia di kerangkeng tersebut, bukan tiga orang seperti yang diberitakan di awal.

Kasus ini diproses Polda Sumut dengan dua laporan polisi yang masuk yakni, LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial SG dan LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban berinisial ASI alias Bedul.

Selain itu, sudah dilakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi. Saksi yang diperiksa termasuk Terbit dan keluarga terdekatnya.

Sumber : suara.com/antara

Berita Terkait

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik
Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia
Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:48 WIB

Fundamental Ekonomi Kokoh, BI Optimis Rupiah Tetap Resilien Melawan Gejolak Geopolitik

Kamis, 23 April 2026 - 09:39 WIB

Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 - 13:33 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Berita Terbaru