Masyarakat Kurang Mampu Bermasalah Secara Hukum, Pemerintah Harus Hadir

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak

Anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng seharusnya selalu hadir dalam memfasilitasi warganya yang berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu keberadaan perda bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dinilai anggota DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak sangat diperlukan.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng Toga Hamonang mengatakan, Perda tersebut nantinya harus memperhatikan subjek dan objek hingga golongan masyarakat yang patut mendapat bantuan hukum.

“Kemudian kita juga harus memikirkan sumber dana untuk pembayaran pengacara, apakah hibah atau penunjukan. Kita juga bisa bekerjasama dengan Kemenkumham,” ujarnya kepada 1tulah.com di Palangka Raya Senin (21/2/2022).

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Selanjutnya, penunjukan pengacara atau lembaga bantuan hukum harus ada. Sebab, ketiga peran tersebut dirasa harus tercantum. Mengingat perda tersebut belum terealisasi di Kalteng, pihaknya berencana untuk kembali mempelajarinya di daerah ataupun provinsi lain yang telah memiliki perda itu.

“Perda ini sudah ada di daetah lain salah satunya seperti Jawa Timur, maka kita rasa perlu untuk melakukan kunjungan kerja untuk mempelajari mekanisme perda itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Ia menegaskan, perda tersebut sangat dibutuhkan dan diyakni akan memiliki manfaat yang akan membantu secara langsung bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai terutama bagi warga kurang mampu.

“Kita harus siap membentengi masyarakat khususnya yang kurang mampu di Kalteng salah satunya dengan perda bantuan hukum ini. Harapan kita ke depan Kalteng juga bisa memilikinya,” pungkasnya.(Adi)

 

Berita Terkait

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
DPRD Barito Utara Dukung Penegakan Disiplin sebagai Modal Perubahan Birokrasi
Legislator Barut Rosi Wahyuni: Target Rumah Sakit Terbaik Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah untuk Masyarakat
Gun Sriwitanto Dukung Penuh Kebijakan Bupati dalam Renovasi RSUD Muara Teweh
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 - 13:33 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”

Rabu, 22 April 2026 - 12:29 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Penegakan Disiplin sebagai Modal Perubahan Birokrasi

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Legislator Barut Rosi Wahyuni: Target Rumah Sakit Terbaik Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah untuk Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 12:06 WIB

Gun Sriwitanto Dukung Penuh Kebijakan Bupati dalam Renovasi RSUD Muara Teweh

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Berita Terbaru