1tulah.com, BUNTOK – Seringnya terjadi kapal tongkang pengangkut batubara saat melintasi DAS Barito di Jembatan Kalahien Buntok mengalami kecelakaan maupun kadas perlu diantisipasi. Salah satunya adalah dengan adanya bantuan kapal bantu yang telah disediakan oleh PD Banama Tingang Makmur (BTM) Kalteng.
“Siapa tahu nanti ada kapal tongkang lain yang menabrak jembatan akibat dari tongkang kadas tersebut, maka dari itu kita sudah menyiapkan kapal jasa bantu di sini,” Kordinator Lapangan Pos Pandu dari PD. BTM Kalimantan Tengah Satiano Wisigi kepada 1tulah.com di Buntok, Minggu (13/2/2022).
Ia menyebutkan, bisa dilihat di tengah-tengah sungai ada sebuah kapal tongkang yang kadas, akibat tidak memakai jasa kapal bantu, hal tersebut sanggat menggangu aktivitas lalu lintas pelayaran, khususnya di aliran Sungai Barito dekat Jembatan Kalahien.
Menurutnya, terkait kapal pandu untuk tongkang pengangkut batubara ini, saat ini pihak PD. BTM sedang proses sosialisasi hingga 3 bulan kedepan. Hal ini terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang.
“Supaya mereka tau bahwa disini ada aturan dan di sekitar jembatan Kalahein sudah ada yang menjaganya yaitu PD. BTM. Setelah Tiga Bulan sosialisasi mungkin Perda tersebut akan naik ketahap-tahap berikutnya yaitu dengan penindakan,” tukasnya.
Nantinya, lanjut Satiano, bagi yang tidak mentaati Perda tersebut, khususnya pada Pasal (8) akan dikenakan denda sebesar 50 Juta Rupiah serta hukuman penjara bagi kapten kapalnya untuk Satu kali pelayaran paling lama 6 bulan penjara.
Ia menngungkapkan, untuk sementara ini biaya jasa bantu yang sudah ditentukan dan disepakati oleh beberapa kapal yang menggunakan jasa tersebut untuk tongkang dengan kapasitas 170-250 feet itu sekitar Rp4 juta, sedangkan untuk kapasitas 270-330 feet dikenakan Rp5,5 per satu kali bantu. Semua biaya itu sudah termasuk asuransi jembatan serta pajak dan lain-lainya.
Dijelaskannya, program kapal bantu ini sebenarnya sangat menguntungkan para pelaku usaha batu bara, karena kalau tidak ada kapal bantu, setiap kapal hanya diperbolehkan lewat dari Jam 6 pagi sampai 5 sore atau 11 Jam saja.
Lain hal kalau mereka menggunakan jasa bantu, setiap kapal bisa lewat selama 24 jam, artinya kegiatan ini bisa membantu para pegusaha supaya mereka full 1×24 Jam bisa berproduksi. (Alifansyah)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)





![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Simposium PT SMI di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/purbaya-pt-smi-225x129.jpg)














