Aktivitas Penambangan Tepi Sungai Dinilai Rusak Lingkungan

- Jurnalis

Minggu, 13 Februari 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Kembangkitan Bangsa (PKB), M. Abdi

Ketua Fraksi Partai Kembangkitan Bangsa (PKB), M. Abdi

1tulah.com, SAMPIT – Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi menyebutkan pembukaan areal tambang galian C dan batu bara yang dilakukan salah satu perusahaan di Kecamatan Parenggean merusak lingkungan.

Pasalnya kegiatan itu dilakukan di tepi sungai dan berdampak pada mata pencarian masyarakat terutama pencari ikan.

Jika kegiatan itu dibiarkan ke mana lagi masyarakat untuk menggantungkan hidup mereka, sementara selama ini itulah harapan mereka.

Sehingga penegak hukum maupun pemerintah setempat jangan sampai membiarkan hal ini terjadi. Jika memang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas.

Baca Juga :  Sinergi Investor dan Pemerintah Jadi Kunci Pertumbuhan Murung Raya

Perusahaan itu kata Abadi diduga tidak mentaati aturan sesuai ketentuan aturan yang berlaku yang diatur didalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, Keputusan Menteri energi dan sumber daya mineral Republik Indonesia Nomor : 1825 k/30/MEM/2018 Pedoman pemasangan tanda batas wilayah, izin usaha pertambangan atau wilayah izin usaha pertambangan khusus operasi produksi.

Baca Juga :  KPK Sita Senjata Api dari Kantor Kontraktor Proyek Monumen Reog Ponorogo

“Kemudian juga tegas diatur dalam peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara serta UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” katanya, Minggu 13 Februari 2022. (fitri)

Berita Terkait

KPK Minta Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan RPTKA Hadir
Polisi Periksa Laporan Kasus Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli
Dewan Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi
Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan
Atasi Masyarakat Kesulitan BBM, Bupati H Shalahuddin Dapat Apresiasi Legislator Barut Taufik Nugraha
Undian Piala Dunia 2026 Digelar: Memecahkan Rekor, Menyambut 48 Tim dan Debut Empat Negara!
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Izin Perkebunan & Kehutanan: Soroti Minimnya Kontribusi Tangani Bencana
KPK Siap Dalami Lebih Jauh Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:23 WIB

KPK Minta Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan RPTKA Hadir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:04 WIB

Polisi Periksa Laporan Kasus Perzinahan yang Menyeret Inara Rusli

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:53 WIB

Dewan Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:42 WIB

Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:21 WIB

Atasi Masyarakat Kesulitan BBM, Bupati H Shalahuddin Dapat Apresiasi Legislator Barut Taufik Nugraha

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:19 WIB

Undian Piala Dunia 2026 Digelar: Memecahkan Rekor, Menyambut 48 Tim dan Debut Empat Negara!

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:07 WIB

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Izin Perkebunan & Kehutanan: Soroti Minimnya Kontribusi Tangani Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:00 WIB

KPK Siap Dalami Lebih Jauh Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara

Berita Terbaru

Dina maulidah Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

DPRD MURA

Dewan Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

Jumat, 5 Des 2025 - 21:53 WIB