Frustasi Tak Kunjung Dapat Pekerjaan, Pria ini Rusak Papan Nama Jembatan Pangulu Iban

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan polisi.Foto.Deni/1tulah.com

Pelaku saat diamankan polisi.Foto.Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH–  Seorang pria berinisial D alias Odel (37) harus rerurusan dengan polisi. Ia tertangkap basah oleh warga merusak papan nama jembatan Pangulu Iban di kawasan Water Front City, Senin (7/2/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Pengakuan Warga Desa  Gandring, Kecamatan Teweh Baru kepada polisi lantaran frustasi karena tak kunjung mendapat pekerjaan.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek melalui Kasat reskrim AKP M Tommy Palayukan kepada media, Selasa (8/2) malam membenarkan, pihaknya menangkap D alias Odel (37).

Baca Juga :  NBA All-Star Weekend 2025: Format Baru, Semangat Lama!

“Tersangka ditangkap karena diduga kuat melakukan tindakan pidana merusakkan fasilitas umum. D ditangkap bersama barang bukti pecahan boks lampu Akrilik Jembatan Pangulu Iban,” kata Tommy.

terlapor kata dia, melakukan pengrusakan pada lampu akrilik jembatan yang bertuliskan “PENGHULU IBAN” dan mengakibatkan huruf N pada tulisan “PENGLULU IBAN” pecah atau rusak.

Baca Juga :  Terungkap! Desakan Pihak Ketiga di Balik Penandatanganan SHGB Pagar Laut oleh Kades Kohod

Atas kejadian tersebut Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barito Utara, mengalami kerugian sebesar Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah), dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.

“Pelaku terancam pasal  406 KUH Pidana,” terang AKP Tommy.

 

Berita Terkait

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?
Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik
Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah
Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!
Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak
Pj Bupati Muhlis Hadiri berbagai Rangkaian Kegiatan pada 2 Kecamatan di Barut
Pj Sekda Jufriansyah Hadiri Acara Persiapan Penyerahan LKPD 2024 
Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:33 WIB

Brian Yuliarto Dikabarkan akan Dilantik sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro?

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:54 WIB

Istri Ketua DAD Barut Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi Dugaan Kasus Pencemaran nama Baik

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:36 WIB

Aktivis 98 dan Mantan Aktivis BEM SI Minta Mahasiswa Obyektif dan Rasional dalam Menilai Kebijakan Pemerintah

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:58 WIB

Kemenkeu Beberkan Anggaran Prioritas 2025: Dorong Perekonomian Indonesia!

Rabu, 19 Februari 2025 - 06:49 WIB

Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-cirinya agar Tak Terjebak

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:19 WIB

Pj Sekda Jufriansyah Hadiri Acara Persiapan Penyerahan LKPD 2024 

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:36 WIB

Cristiano Ronaldo Dikabarkan akan Kunjungi Kupang, NTT untuk Kegiatan Amal

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:56 WIB

Agnez Mo Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani: Antara Royalti Lagu dan Video Dukungan DPR

Berita Terbaru