1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan surat keputusan Bupati Barito Utara tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Guru (PPPK) Tahap I lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara.
Sebanyak 55 orang guru hasil seleksi PPPK ini akan bertugas di sejumlah sekolah di wilayah Barito Utara. Acara penyerahan SK pengangkaran dilaksanakan di Ruang Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Selasa (8/2/2022).
Dalam sambutan Bupati Barito Utara H Nadalsyah yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah lulus dan dinyatakan diangkat sebagai PPPK.
“Bagi para pegawai PPPK nantinya ditugaskan di tempat yang sudah ditentukan agar dapat melaksanakan kewajibannya secara profesional dan dapat beradaptasi dengan cepat serta dapat memberikan proses belajar mengajar yang baik sehingga dapat memajukan dunia pendidikan terkhususnya diwilayah Barito Utara,” ucap Muhlis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Drs Ardian, MPd dalam paparannya menyampaikan bahwa jumlah SK PPPK tahap I yang diserahkan yaitu sebanyak 55, dan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah kepada para peserta.
“Saya berharap kedepan para guru PPPK yang telah menerima SK dapat melaksanakan tugas mengajar dengan baik dan profesional serta dapat memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penyerahan surat pengangkatan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara simbolis oleh Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis didampingi kadis pendidikan serta foto bersama.
Turut hadir dalam pejabat di lingkup Disdik dan BKPSDM Barito Utara, serta tamu undangan lainnya.