Semua Pegawai di Lingkup Pemkab Kotim Diminta Tes Urine

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto - Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia.Foto.Fitri/1tulah.com

Foto - Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia.Foto.Fitri/1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia, meminta pemerintah daerah setempat untuk melaksanakan tes urine kepada semua pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu sebagai upaya mendeteksi dini peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Hendra menegaskan hal ini, menyusul setelah ditangkapnya pengedar sabu yang melibatkan oknum tenaga pendidik di Kecamatan Cempaga belum lama ini

Hendra Sia mengaku sudah berulang kali menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan tes urine kepada semua pegawai. Baik itu kata dia yang berstatus Aparatur Sipil Negara maupun tenaga kontrak. Karena pemerintah harus berkomitmen memberantas narkoba, terlebih di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Gaya Hidup: Keberlanjutan Jadi Prinsip Utama Generasi Z dan Milenial

“Kita prihatin mengaku prihatin dengan adanya guru yang ditangkap karena diduga terjerat kasus narkoba. Hal lebih memprihatinkan karena guru perempuan itu bukan diduga sebagai pengguna, tetapi diduga merupakan pengedar,” katanya kepada 1tulah.com di Sampit, Rabu (2/2/2022).

Kejadian ini menunjukkan peredaran narkoba sudah merambah hampir ke semua bidang kehidupan, termasuk ke dunia pendidikan. Pemeriksaan urine juga perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah ada pegawai yang menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Kapal Tenggelam di Perbatasan RI-Singapura, 30 ABK Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba, maka aturan masih membuka ruang untuk dilakukan rehabilitasi. Namun bagi yang tetap ngotot menggunakan narkoba atau mereka yang terlibat peredaran narkoba maka aturan hukum harus diberlakukan secara tegas.

Apalagi kata dia kalau sudah sampai menjadi pengedar atau bandar, maka itu sudah sangat membahayakan orang lain. “Tindakan tegas harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tukas Hendra Sia.

 

Berita Terkait

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026
Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan
Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames
DPRD Barut Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati tahun Anggaran 2024
Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal
Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam
Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak
Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:26 WIB

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:45 WIB

Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:13 WIB

DPRD Barut Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati tahun Anggaran 2024

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05 WIB

Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:19 WIB

Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:18 WIB

Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:11 WIB

Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas

Berita Terbaru

Anggota Srimulat Surabaya, Miarsih meninggal dunia pada Senin, 19 Mei 2025 (sumber: Instagram @paski_official_)

Entertainment

Kabar Duka, Miarsih Anggota Srimulat Meninggal Dunia

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:30 WIB