Semua Pegawai di Lingkup Pemkab Kotim Diminta Tes Urine

- Jurnalis

Rabu, 2 Februari 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto - Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia.Foto.Fitri/1tulah.com

Foto - Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia.Foto.Fitri/1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia, meminta pemerintah daerah setempat untuk melaksanakan tes urine kepada semua pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu sebagai upaya mendeteksi dini peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Hendra menegaskan hal ini, menyusul setelah ditangkapnya pengedar sabu yang melibatkan oknum tenaga pendidik di Kecamatan Cempaga belum lama ini

Hendra Sia mengaku sudah berulang kali menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan tes urine kepada semua pegawai. Baik itu kata dia yang berstatus Aparatur Sipil Negara maupun tenaga kontrak. Karena pemerintah harus berkomitmen memberantas narkoba, terlebih di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga :  El Clasico Memanas! Florentino Perez Siapkan Berkas 500 Halaman Kasus Negreira untuk UEFA

“Kita prihatin mengaku prihatin dengan adanya guru yang ditangkap karena diduga terjerat kasus narkoba. Hal lebih memprihatinkan karena guru perempuan itu bukan diduga sebagai pengguna, tetapi diduga merupakan pengedar,” katanya kepada 1tulah.com di Sampit, Rabu (2/2/2022).

Kejadian ini menunjukkan peredaran narkoba sudah merambah hampir ke semua bidang kehidupan, termasuk ke dunia pendidikan. Pemeriksaan urine juga perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah ada pegawai yang menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Sindir Stabilitas Rupiah, Prabowo Lempar Candaan ke Titiek Soeharto hingga Absen Ketum Kadin

Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba, maka aturan masih membuka ruang untuk dilakukan rehabilitasi. Namun bagi yang tetap ngotot menggunakan narkoba atau mereka yang terlibat peredaran narkoba maka aturan hukum harus diberlakukan secara tegas.

Apalagi kata dia kalau sudah sampai menjadi pengedar atau bandar, maka itu sudah sangat membahayakan orang lain. “Tindakan tegas harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tukas Hendra Sia.

 

Berita Terkait

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya
10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI
Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta
Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!
Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang
Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers
SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:34 WIB

Sule Diduga Jadi Sosok Host Senior yang Lempar Naskah ke Muka Tim Kreatif Ini Talkshow, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:21 WIB

10 Kapal Misi Gaza Dicegat Israel! Kemlu RI Pantau Keselamatan Relawan dan Jurnalis WNI

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Dugaan Penyekapan di Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Rupiah Tembus Rp 17.645 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah!

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Senin, 18 Mei 2026 - 07:37 WIB

Libur Panjang Mei 2026, Pendaki Gunung Rinjani Capai 1.505 Orang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:45 WIB

Soroti Gugatan Terhadap 25 Media di Sumsel, AJI Palembang Ingatkan Regulasi UU Pers

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:43 WIB

SPPG Murung Raya Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Terbaru