PDAM Tirta Barito Operasikan Sistem WTP Berkapasitas 50 Ribu Liter Perdetik

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhiddin, Kabid Tehnis PDAM Tirta Barito. Foto: Alifansyah/1tulah.com

Muhiddin, Kabid Tehnis PDAM Tirta Barito. Foto: Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK – PDAM Tirta Barito, mulai tahun 2022 ini akan mengoperasikan sistem water treatment plant (WTP) berkapasitas 50 ribu liter perdetik, karena sistem tersebut sudah selesai pembangunannya.

Hal tersebut disampaikan Direktur PDAM Tirta Barito Rona Cipta melalui Kepala bidang Tehnik Muhiddin kepada wartawan, Selasa (11/01/) di Buntok.

Ia mengatakan, WTP  adalah sistem yang difungsikan untuk mengolah air dari kualitas air baku (influent) yang kurang bagus agar mendapat kualitas air pengolahan (effluent) berstandar yang diinginkan.

Baca Juga :  Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Dengan kapasitas 50 ribu liter perdetik, volumen itu bisa memunuhi empat sampai lima ribu pelanggan, kata Muhiddin.

Ia menambahkan, sistem tersebut sudah dilaksanakan namun masih dalam tahap proses, karena pengoperasiannya belum diserahkan sepenuhnya ke PDAM Tirta Barito.

Menurutnya, rencana PDAM adalah membuka pemasangan saluran pipa air bersih baru untuk anggota masyarakat yang belum memiliki.

Baca Juga :  Peringatan Dini BMKG: 46% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Mulai April 2026

“Dengan ini, kami bisa menyalurkan air sampai ke pelanggaran kurang dari enam jam.”

Lamsi (67), salah seorang warga Kota Buntok yang rumahnya belum terailiri air bersih menyambut baik kehadiran sistem baru dari DAM ini.

“Sudah dua tahun ini kami menggunakan air sumur untuk memenuhi ketersedian air bersih di rumah kami,” katanya. ***

Berita Terkait

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H
Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa
Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Senin, 9 Maret 2026 - 05:51 WIB

Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:32 WIB

Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:23 WIB

Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita Terbaru