1tulah.com, PURUK CAHU – Di Kabupaten Murung Raya (Mura) pemberian vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun akan segera dilaksanakan.
Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA mengatakan, pemberian vaksin ini tidak hanya di Kota Puruk Cahu, akan tetapi juga di sekolah-sekolah dasar yang tersebar di 10 kecamatan.
“Pelayanan vaksinasi yang ditargetkan sudah berjalan mulai tanggal 10 hingga akhir bulan januari 2022 sudah terealisasi,” jelas Bupati Perdie, Sabtu (8/02).
Bupati dua periode berjalan ini berharap agar orang tua siswa dan guru tidak memberikan pengertian yang keliru terhadap efek vaksin yang diberikan.
“Saya harap jangan sampai guru dan orang tua jangan memberi pengertian keliru kepada siswa didik dengan alasan berita yang beredar media sosial dan televisi dikarenakan belum ditemukan dari faktor medis memang benar karena vaksin,” harap Perdie.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Murung Raya Ferdinand Wijaya menyampaikan, jumlah peserta didik yang di targetkan akan menerima vaksinasi berjumlah 13.000 orang.
“Banyak keseluruhan peserta didik di sekolah dasar negeri ataupun swasta berjumlah 13.000 orang yang ditargetkan untuk siap menerima vaksin dosis pertama,” terangnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Suwirman Hutagalung mengatakan, bahwa pemberian vaksin tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 11 Tahun
Menurutnya, Vaksin berjenis sinovac yang tersedia sebanyak 6.878 dosis dengan jumlah vaksinator sebanyak 105 orang petugas medis kesehatan termasuk dari pihak Kepolisian.
“Stok vaksin sudah tersedia untuk dosis pertama kepada peserta didik dan tentunya dapat mencegah penyebaran pada kelompok usia lain serta mempercepat kekuatan kekebalan di tubuh mereka masing-masing,“ tukasnya.