1tulah.com, BUNTOK – Kodim 1012 Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, memanatau aplikasi peduli lindungi untuk mengontrol pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 1012 Buntok Letkol Infantri Dwi Tantomo kepada waratwan sewaktu memantau anggotanya mempraktikkan aplikasi peduli lindungi di Makodim setempat, Rabu (5/01).
Ia mengatakan, Kodim untuk pertama kalinya membantu pemerintah setempat dalam menghentikan penularan Corona dengan mengandalkan partisipasi masyarakat.
“Saya juga sudah memerintahkan seluruh anggota untuk wajib menggunakan aplikasi pedui lindungi,” katanya.
Aplikasi peduli lindungi adalah fitur untuk membantu pemerintah dalam melacak penyebaran Covid-19. Warga wajib menggunakan fitur tersebut setiap mengakses area publik yang kini disertai QR code, misalnya di bandar udara, pusat perbelanjaan, rumah sakit, tempat wisata, dan lain sebagainya.
Aplikasi peduli lindungi, katanya, dapat dimiliki oleh seseorang jika yang bersangkutan telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua.
Oleh karena itu, bagi warga diharuskan melaksanakan vaksinasi covid-19 jika ingin memiliki aplikasi tersebut.
Selain dapat mengontrol bahwa seseorang yang bersangkutan tervaksin serta tidak terkena Covid ataupun tidak kontak erat dengan pasien, fitur ini juga dapat membatasi masyarakat yang masuk ke area publik secara otomatis. *