Staf Ahli Bapennas: Ibu Kota Direncanakan Pindah di Semester I 2024

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, JAKARTA – Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Velix Vernando Wanggai mengatakan, pemerintah berencana memindah ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur di semester I 2024.

Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang masih dalam proses penyusunan menjadi undang-undang.

“Dalam RUU ini kita memberikan muatan tentang pemindahan status IKN kita yang seringkali ditanya kapan. Kami rencanakan semester I 2024, ini termasuk dalam aspek pemindahan ibu kota,” kata Velix dalam diskusi publik secara virtual tentang RUU IKN yang dipantau di Jakarta, Selasa 21 Agustus 2021.

RUU tentang IKN juga memuat visi dan prinsip pengelolaan IKN yang diharapkan bisa menjadi kota dengan aktivitas yang berkelanjutan dan menggerakkan perekonomian nasional.

“Ketika center of growth pindah dari Jakarta ke Pulau Kalimantan, kita harap ada perubahan dalam konteks redistribusi pembangunan wilayah, redistribusi klaster ekonomi, kemudian juga konsep superhub konektivitas,itu dpt terjadi dan titik pertumbuhan ekonomi dapat lebih merata,” katanya.

Baca Juga :  Mantan 'Orang Dalam' Ungkap Trik Mobilisasi Massa Buzzer Jokowi yang Cuma Bagi-bagi Bingkisan

Dalam RUU tentang IKN, pemerintah berencana membangun ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur dengan lahan seluas 256 ribu hektare.

“Lahan tersebut akan dibagi untuk kawasan inti atau pusat pemerintahan sekitar 56 ribu ha dan pengembangan IKN sekitar 199 ribu hektare,” katanya.

Dalam RUU tentang IKN, pemerintah juga memuat rencana induk pengelolaan IKN yang berisi strategi pentahapan dan langkah-langkah serta regulasi yang dibutuhkan.

“Kemudian juga terkait bentuk dan susunan pemerintahannya. Ini status pemerintahannya daerah khusus IKN yang akan ditetapkan setelah terdapat kesepakatan dengan DPR,” katanya.

Menurutnya, Presiden RI nantinya akan menetapkan kepala daerah yang merangkap kepala otoritas IKN selama lima tahun. Kepala daerah ini dibantu oleh wakil kepala daerah khusus IKN.

Baca Juga :  Waduh! PDSS Bermasalah, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal Ikut SNBP

“Kemudian kita juga buat penataan ruang, ada aspek pertanahan, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, dan keamanan serta ketahanan. Penataan ruang menjadi penting karena kita menjadi bagian dari Kalimantan Timur, sehingga penting untuk menempatkan IKN dalam tata ruang provinsi Kaltim dan Pulau Kalimantan,” katanya.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo akan mengonsultasikan detil pemindahan ibu kota yang akan dilakukan, penamaannya, dan status perpindahannya.

Hal itu termasuk pemindahan kementerian dan lembaga dalam negeri, lembaga luar negeri, pengalihan atas tanah, dan aspek pendanaan.

“Di bagian akhir Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara, kita telah buat kerangka waktu untuk membuat turunan aturannya setelah disahkan yang kita rencanakan selesai dalam dua bulan,” kata Velix. *

Sumber: Antara

Berita Terkait

Dihadapan KIM, Prabowo Paparkan Tujuan Efisiensi: Pelayanan Publik Tak akan Terganggu
Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Menkeu Sri Mulyani Sebut Tukin Dosen ASN dalam Proses Finalisasi
Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri
Arab Saudi Beri Bantuan 100 Ton Kurma untuk Masyarakat Muslim Indonesia
Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong
SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:05 WIB

Dihadapan KIM, Prabowo Paparkan Tujuan Efisiensi: Pelayanan Publik Tak akan Terganggu

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:35 WIB

Menkop Budi Arie Tegaskan PPKL Tetap Diperlukan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani Sebut Tukin Dosen ASN dalam Proses Finalisasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:49 WIB

Hadapi Persaingan Global, Generasi Muda Kalteng Didorong Tingkatkan Kapasitas Diri

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:41 WIB

Kabar Baik untuk Mahasiswa! Beasiswa KIP Tidak Akan Dipotong

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:49 WIB

SPAN PTKIN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:34 WIB

Trending #KaburAjaDulu! Fenomena Kekhawatiran Generasi Muda Terhadap Kondisi Indonesia?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Aklamasi! Prabowo Subianto Tetap Pimpin Partai Gerindra hingga 2030

Berita Terbaru