Kepolisian Dirikan Seribuan Pos Layanan Dilengkapi Vaksinasi

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

1tulah.com, JAKARTA – Polri menyiapkan strategi pengamanan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan mendirikan 1.113 pos pelayanan yang dilengkapi layanan vaksin bagi pelaku perjalanan yang belum divaksin.

“Ada 1.113 pos pelayanan di 34 polda jajaran,” kata Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 16 Desember 2021.

Imam menjelaskan, pos didirikan pada waktu  Operasi Lilin 2021 berlangsung 22 Desember 2021-2 Januari 2022.

Pos tersebut didirikan mengganti pos check point (penyekatan) yang ditiadakan pada momentum libur Natal dan tahun baru.

“Pos pelayanan terpadu Operasi Lilin memiliki fungsi untuk melayani warga yang belum divaksin dan belum memiliki hasil tes antigen COVID-19. Selain itu, polisi di pos pelayanan juga akan melakukan pemeriksaan kelengkapan pelaku perjalanan,” ujar Imam.

Selain pos ini, Polri juga mendirikan pos pengamanan sebanyak 3.159 yang tersebar di seluruh Indonesia. Pos layanan maupun pos pengamanan serta pos terpadu didirikan di kawasan-kawasan publik yang akan dikunjungi masyarakat.

Imam menyebutkan pos pengamanan didirikan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan yang diatur dalam instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) maupun peraturan daerah (Perda) setempat.

Baca Juga :  KPK Resmi Tersangkakan Abdul Wahid Setelah Operasi Tangkap Tangan di Riau

Untuk pos pengamanan, kata Imam, akan disebar di titik-titik keramaian seperti gereja, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan. 44.582 polisi akan disebar untuk mengamankan  gereja-gereja.

“30.761 personel di gereja Protestan, 13.821 personel di gereja Katolik, 3.956 personel di pusat perbelanjaan, dan 6.397 personel di tempat wisata,” kata Imam.

Selain itu, personel Polri juga disiagakan di terminal 2.113 orang, stasiun kereta api 407 orang, pelabuhan 1.804 orang, dan bandara 815 orang.

Imam menambahkan, pengamanan Natal dan tahun baru kali ini polisi bakal melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polri Rusdi Hartono menyebutkan, Polri menyesuaikan cara bertindak dalam pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan kebijakan di wilayah, seiring dianulirnya kebijakan PPKM Level 3.

Rusdi menjelaskan, penyesuaian yang dimaksud adalah bagaimana kebijakan PPKM di wilayah itu disesuaikan oleh Mabes Polri maupun oleh satuan wilayah (Satwil) polda/polres melalui cara bertindak di lapangan. Seperti berapa kapasitsa tempat ibadah, pusat perbelajaan, objek wisata, dan tempat transportasi.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan kekuatan personel yang dikerahkan Polri dalam Operasi Lili 2021 tidak berubah, begitu pula dengan posyan dan pospam yang dirikan. Termasuk layanan yang tersedia di tiap-tiap posyan, seperti tes antigen dan vaksinasi.

Baca Juga :  Jabal Khandamah: Bukit Bersejarah dengan Panorama Makkah yang Memukau

Rusdi menambahkan, layanan vaksin di posyan menjadi salah satu strategi Polri dalam mengejar target cakupan vaksin nasional mencapai 70 persen jelang akhir tahun.

Pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 ini, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pencegaan dan penanggulangan COVID-19 untuk Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebenarnya telah menerbitkan instruksi untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni instruksi bernomor 62 Tahun 2021.

Pada instruksi tersebut masih menggunakan istilah penerapan PPKM Level 3, kemudian istilah tersebut tidak lagi digunakan, sehingga perlu penyesuaian terhadap instruksi Mendagri soal PPKM Natal dan tahun baru.

Alasan lainnya tidak menggunakan istilah PPKM Level 3 yakni karena situasi pandemi COVID-19 sangat dinamis, termasuk di berbagai daerah. Karenanya, penggunaan istilah ini respons dari situasi dinamis tersebut. *

Sumber: Antara

Berita Terkait

Komitmen HAM: Pemkab Barito Selatan Raih Penghargaan dari Menkumham RI atas Penguatan Posbakum Desa
Krisis Global Pizza Hut: Penjualan AS Turun, Separuh Gerai Inggris Terancam Ditutup
Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan
KPK Sita Ambulans dan Aset Lainnya Legislator NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
DPRD Kalteng Dukung Penuh Kebijakan Gubernur: PBS Wajib Beli BBM Lokal Demi Dongkrak PAD dan Jaga Infrastruktur
Dinas PMD Barsel Gelar Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa: Dorong Transparansi & Akuntabilitas
Kunjungan Kasdam Brigjen TNI Sugiyono ke Kodim 1012/Buntok, Perkuat Komunikasi dengan Wabup Barsel
Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 11:03 WIB

Komitmen HAM: Pemkab Barito Selatan Raih Penghargaan dari Menkumham RI atas Penguatan Posbakum Desa

Jumat, 7 November 2025 - 10:54 WIB

Krisis Global Pizza Hut: Penjualan AS Turun, Separuh Gerai Inggris Terancam Ditutup

Kamis, 6 November 2025 - 21:42 WIB

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Kamis, 6 November 2025 - 21:40 WIB

KPK Sita Ambulans dan Aset Lainnya Legislator NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Kamis, 6 November 2025 - 13:08 WIB

Dinas PMD Barsel Gelar Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa: Dorong Transparansi & Akuntabilitas

Kamis, 6 November 2025 - 10:23 WIB

Kunjungan Kasdam Brigjen TNI Sugiyono ke Kodim 1012/Buntok, Perkuat Komunikasi dengan Wabup Barsel

Kamis, 6 November 2025 - 05:59 WIB

Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T

Kamis, 6 November 2025 - 04:59 WIB

Ariel NOAH Resmi Perankan Dilan Dewasa di ‘Dilan ITB 1997’ dan ‘Dilan Amsterdam’

Berita Terbaru

Raffi Ahmad. Sumber foto : pmjnews.com

Berita

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:42 WIB