Butuh Uang Untuk Rujuk, Bekas Suami Istri Ini Menjambret Telepon Genggam

- Jurnalis

Kamis, 16 Desember 2021 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jambret.

Ilustrasi Jambret.

1tulah.com, BANDUNG – Tidak memiliki biaya untuk rujuk, sepasang kekasih yang belum lama cerai mencari uang dnegan cara menjambret telepon genggam anak perempuan di bawah umur di Kampung Jembatandua, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Kedua tersangka berinisial LSD (23) warga Sindangsari, Desa Citarik dan pasangannya seorang sopir S (21) warga Gobang, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu merupakan sepasang kekasih. Keduanya kami tangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Rabu (16/12/2021).

Baca Juga :  Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut

Informasi yang dihimpun, mereka yang baru saja bercerai dan ingin kembali rujuk ini namun tidak memiliki biaya, berboncengan menggunakan sepeda motor merek Honda Vario warna putih tanpa plat nomor polisi.

Sewaktu melintas di Kampung Jembatandua, Kecamatan Palabuhanratu, mereka bocah perempuan yang sedang bermain telepon genggam.

Mereka menghampiri bocah tersebut dan langsung menjambret teleponnya.

Korban yang terkejut mencoba mempertahankan barangnya. Setelah merebut telepon dari tangan korban, mereka melarikan diri.

Baca Juga :  Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut

Orangtua korban yang melapor ke Polres Sukabumi. Kurang dari enam jam, pelaku ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan beserta kendaraan yang mereka gunakan untuk menjambret.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Anak karena korbannya adalah anak di bawah umur.

Dedy mengatakan mereka tadinya suami istri, namun bercerai. Mereka memutuskan rujuk, tapi belum memiliki biaya ditambah kondiisi ekonomi mereka yang serba kekurangan. *

Sumber: Suara.com/Antara

Berita Terkait

Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut
Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja
Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Lahei Pengedar di Jalan Permata Ungu Lanjas, Lebih Setengah Ons Sabu Diamankan
Luar Biasa dalam 20 Hari! Polres Balangan Ringkus 8 Pelaku Narkoba, 1 di Antaranya Residivis Wanita Pengedar
Tragedi Berdarah di Paser: Warga Penolak Aktivitas Pertambangan PT MCW Terbunuh, JATAM Kecam Keras
Gelapkan Ratusan Ton Pupuk Subsidi, Direktur Timoer Jaya Jhony Kardani Ditangkap Polres Mura di Batola 
Apes! Edarkan Ratusan Butir Obat Karisoprodal, Wanita 58 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Barut
Lagi Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi Barut di Sikui, Barbuk Nyaris 1 Ons Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:43 WIB

Sebar Hoaks Rusuh Pilkada Resahkan Masyarakat, Remaja Pria Dapat Pembinaan Humas Polres Barut

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:58 WIB

Apes! Bantu Pengamanan di Bawaslu Barut, Dua Anggota GPD Alur Barito Diduga Dikeroyok Pendukung Paslon Agi Saja

Kamis, 21 November 2024 - 12:09 WIB

Satresnarkoba Polres Barut Tangkap Pemuda Lahei Pengedar di Jalan Permata Ungu Lanjas, Lebih Setengah Ons Sabu Diamankan

Kamis, 21 November 2024 - 08:45 WIB

Luar Biasa dalam 20 Hari! Polres Balangan Ringkus 8 Pelaku Narkoba, 1 di Antaranya Residivis Wanita Pengedar

Minggu, 17 November 2024 - 18:18 WIB

Tragedi Berdarah di Paser: Warga Penolak Aktivitas Pertambangan PT MCW Terbunuh, JATAM Kecam Keras

Rabu, 13 November 2024 - 13:23 WIB

Gelapkan Ratusan Ton Pupuk Subsidi, Direktur Timoer Jaya Jhony Kardani Ditangkap Polres Mura di Batola 

Sabtu, 9 November 2024 - 20:08 WIB

Apes! Edarkan Ratusan Butir Obat Karisoprodal, Wanita 58 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Barut

Sabtu, 9 November 2024 - 19:03 WIB

Lagi Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi Barut di Sikui, Barbuk Nyaris 1 Ons Diamankan

Berita Terbaru

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta? [Suara.com/Alfian Winanto]

Berita

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Des 2024 - 14:00 WIB

KG VCHA [Instagram/@official_vcha]

Berita

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Des 2024 - 08:14 WIB