Cukai Rokok Naik 12 Persen Tahun Depan

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilsutrasi Rokok.

Ilsutrasi Rokok.

1tulah.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan menaikkan cukai hasil tembakau atau rokok tahun 2022 sebesar 12 persen.

“Presiden sudah setujui rapat koordinasi di bawah Pak Menko. Cukai kenaikan rata-rata adalah 12 persen,” ujar Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin 13 Desember 2021.

Baca Juga :  Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Namun, untuk rokok sigaret kretek tangan kenaikannya maksimal 4,5%.

Kenaikan cukai hasil tembakau ini mempertimbangkan antara lain pengendalian konsumsi rokok, tenaga kerja, penerimaan negara, dan pengawasan barang ilegal.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Tahun ini, kenaikan cukai rokok juga ditetapkan 12,05 persen dan di tahun sebelumnya cukai rokok melonjak mencapai 23,05 persen.

Kenaikan itu adalah sebagai kompensasi, karena pada 2019 tarif cukai tembakau tidak naik. *

Sumber: Detik.com

Berita Terkait

KPK Sita Sejumlah Dokumen Pengadaan dalam Kasus Suap di Pemkab Muara Enim
Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok
Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Hak Siar Piala Dunia 2026 Indonesia: Ini Cara Scan TVRI Digital dan Nonton via Aplikasi
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

KPK Sita Sejumlah Dokumen Pengadaan dalam Kasus Suap di Pemkab Muara Enim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp37 Miliar Pelabuhan Tanjung Priok

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:35 WIB

Cegah Korupsi, DPRD Kalteng Ingatkan ASN Patuhi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:24 WIB

Bukan Cuma Hukum, Penataan WIUP Jadi Kunci Atasi PETI di Muratara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:24 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:48 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:43 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Berita Terbaru