1tulah.com, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar ke-34 di Provinsi Lampung tetap digelar pada 23-25 Desember 2021.
Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Siroj di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021 mengatakan, ketetapan itu berdasarkan keputusan konferensi besar NU di Jakarta pada 26 September 2021.
“Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan, dan penanggulangan COVID-19, pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan konferensi besar NU pada 26 September 2021,” katanya.
Adapun waktu pelaksanaannya, katanya, pada 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriah atau 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Ketetapan yang diputuskan itu ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Kiai Miftachul Akhyar mengucap syukur. Ia mengatakan setelah masing-masing pihak melakukan ijtihad tetapi akhirnya bertemu.
Pertemuan itu bertujuan demi maslahat agar pendiri NU gembira melihat pengurus di saat amanat tersebut diemban.
“Bersyukur kepada Allah atas anugerah yang berlimpah ini. Dengan tadi sudah disampaikan ikhbar tentang pelaksanaan muktamar yang akan dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021, saya kira sudah selesai semuanya,” kata Kiai Miftah.
Helmy Faishal mengatakan bahwa NU terus menjadi pilar pemersatu bangsa, penyangga utama NKRI, pengayom umat, dan bangsa.
Oleh karena itu, NU berkomitmen akan terus terdepan menjadi contoh terbaik dalam membangun ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, basyariyah, terlebih ukhuwah nahdliyah.
“Izinkan tadi hasil rembuk Rais Aam, Katib Aam, Ketum, Sekjen, para kiai, dan masyayikh menyampaikan satu ikhbar sehingga wacana muktamar maju mundur selesai sudah,” kata Sekjen.
Pertemuan dihadiri Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua SC Muktamar NU Muhammad Nuh, dan Ketua OC Muktamar NU Kiai Imam Aziz.
Hadir pula Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriyah PWNU seluruh Indonesia, jajaran pengurus harian dan Tanfidziyah PBNU, serta lembaga dan badan otonom NU di tingkat pusat. *
Sumber: Antara