1tulah.com, PURUK CAHU –Tugas, peran dan fungsi dari para Tokoh dan Pemuka Adat serta Lembaga Adat, dipandang mempunyai peran yang sangat penting dalam setiap penyelesaian masalah yang terkait dengan masalah-masalah sengketa adat.
Menurut bupati Mura Drs Perdie M Yoseph, hal ini diaplikasikan melalui penyelesaian setiap perkara yang selalu difasilitasi oleh para tokoh atau pemuka adat dan lembaga adat, untuk mencapai kata mufakat melalui musyawarah dilakukan secara kekeluargaan.
“Penting untuk kita cermati bersama, mengingat bahwa dalam penyelesaian konflik permasalahan adat yang terjadi, selain di dasari atas hukum adat yang berlaku yang selama ini telah dijadikan sebagai dasar pemberlakuan Hukum Adat, sikap adil, netral, arif dan bijaksana dari para tokoh atau pemuka adat,” kata bupati Mura Perdie M Yoseph, Rabu (8/12/2021).
Bupati mengajak, ciptakanlah suasana kondusif yang dapat menjamin tetap terpeliharanya kebhinekaan adat dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa serta terus berupaya mengatasi segala hambatan dengan mencari solusi terbaik demi keberhasilan pelaksanaan tugas
Berkaitan dengan Pembinaan Kelembagaan Adat di Kabupaten Murung Raya.
Bupati Mura selaku ketua DAD Mura mengingatkan dan mengajak semua, khususnya kepada para tokoh-tokoh Damang Kepala Adat se-Kabupaten Murung Raya sebagai Tokoh Adat yang merupakan pengayom masyarakat, selalu mengupayakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang kritis, kreatif dan inovatif serta saling menghargai, rukun dan bersatu terhadap seluruh komponen dalam hal perbedaan agama, suku, partai politik, profesi, status sosial dan ekonomi. (sur)